Agenda Rizieq Shihab di Megamendung Bogor, Ridwan Kamil: Bukan Acara Besar

- 21 November 2020, 17:12 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memenuhi panggilan penyidik Bareskrim terkait kasus protokol kesehatan di Mega Mendung, Kabupaten Bogor.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memenuhi panggilan penyidik Bareskrim terkait kasus protokol kesehatan di Mega Mendung, Kabupaten Bogor. /Dokumen Humas Pemprov Jabar

Lingkar Madiun- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kerumunan massa pada acara Imam Besar FPI Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor pada Jumat, 20 November 2020.

Sebagaimana dikutip Lingkar Madiun dari media berita Antara, dalam konferensi pers di Mabes Polri Ridwan Kamil menyampaikan, jika acara tersebut awalnya hanya mencakup shalat Jumat dan peletakkan batu pertama. Informasi tersebut di dapatkan menurut laporan panitia pihak kecamatan dan pihak Satgas-Covid 19 Kabupaten.

Menurutnya acara tersebut bukanlah acara besar yang mengundang banyak kerumunan massa. Bahkan petugas sudah mengingatkan panitia terakit adanya kemungkinan terjadinya kerumunan massa.

Baca Juga: 4 Striker Terbaik Timnas Indonesia, Ricky Yakobi Salah Satunya

Baca Juga: Waspada, Bahaya Tidur di Pagi Hari Pemicu Kanker Hingga Kematian

Ridwal Kamil juga menambahkan langkah pencegahan seperti peringatan akan terjadinya kerumunan telah dilakukan, ia menyebut sebagian massa yang memadati bukan untuk mengikuti acara, melainkan hanya untuk menonton. 

Selain itu pihaknya akan memberikan sanksi kepada Bupati Bogor Ade Yasin akibat buntut kerumunan Rizieq Shihab di Megamendung. 

Ridwan Kamil juga meminta Ade Yasin untuk tegas kepada panitia penyelenggara.***

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x