LINGKAR MADIUN – Imbas pada laga saat melawan Madura United dalam lanjutan BRI Liga 1 Indonesia, pada 21 Februari 2022, membuat Persipura Jayapura dijatuhi hukuman dari Komisi Displin (Komdis) PSSI dengan pengurangan poin dan terkena denda.
Hal itu disebabkan karena pada saat pertandingan mau kick off, Pasukan Mutiara Hitam enggan datang ke stadium.
Dilansir Lingkar Madiun dari instagram @startingeleven.id, Komdis PSSI telah mengeluarkan kebijakan berserta keputusan untuk menjatuhi hukuman menurut Pasal 58 ayat 1 dan Pasal 141 Kode disiplin PSSI Tahun 2018.
Dalam pasal tersebut berisi mengenai pembahasan tarungkap fakta persidangan seperti berikut ini.
1. Bahwa kompetensi dilaksanakan dalam kondisi pandemi, tentunya membutuhkan kepedulian semua pihak untuk bersama-sama menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan kepekaan semua pihak atas egala potensi yang bias mengakibatkan terpapar Covid-19.
2. Bahwa kehati-hatian sudah diterapkan oleh Tim Persipura Jayapura dengan melakukan Swab Test Rapid Antigen secara mandiri yang dilaksanakan pada hari H pertandingan tanggal 21 Februari 2022.
Baca Juga: Waspada jika Perempuan Tiba-tiba Cuek, Para Lelaki Harus Ketahui Ciri-ciri dan Cara Menghadapinya
3. Bahwa Tim Persipura Jayapura telah melaporkan setiap perkembangan kesehatan pemainnya kepada PT.LIB