Hati-hati! Ini Yang Akan terjadi, Jika Sepelekan protokol Kesehatan

- 19 September 2020, 17:48 WIB
Protokol Kesehatan Covid 19
Protokol Kesehatan Covid 19 /pikiran-rakyat/

Lingkar Madiun - Berbagai kebijakan diambil oleh pemerintah untuk memperketat keamanan terkait pandemi covid 19. Namun, sebagian besar masyarakat seolah acuh dan menyepelekan protokol kesehatan dalam kesehariannya.

Beberapa hal yang mulai di sepelekan oleh banyak orang yakni mulai dari rajin mencuci tangan, membawa handsanitizer, menjaga kebersihan dan menggunaan masker. 

Melalui penelusuran Tim Lingkar Madiun dari RRI.co.id yang dikutip dari berbagai sumber, inilah dampak yang akan terjadi jika menyepelakan protokol kesehatan :

Baca Juga: Cegah Demonstrasi Massa, Polres Situbondo Gelar Simulasi Pengamanan Pilkada

Baca Juga: Sekali Lagi! Tambahan Kasus Harian Positif Covid 19 Tembus Rekor

1. Anda bisa menderita Covid-19 yang justru lebih parah 

WHO menegaskan berisiko rendah bukan berarti tidak berisiko terjangkit virus corona. Artinya, jika anda berusia kurang dari 60 tahun dan tidak memiliki kondisi medis, anda masihbisa terjangkit Covid-19. WHO memang mendapati hingga saat ini, sekitar 95 persen orang yang pernah terjangkit Covid-19 telah sembuh atau berangsur-angsur sembuh. 

Selain itu, 4 dari 5 orang yang terjangkit Covid-19 akan mengalami gejala ringan atau sedang, seperti demam dan batuk kering. Tapi tetap saja, anda bisa menderita Covid-19 yang parah karena bukan tidak mungkin anda termasuk orang memiliki kondisi kesehatan tertentu yang selama ini belum diketahui. 

2. Harus mengikuti karantina 14 hari 

Karena meremehkan imbauan untuk di rumah saja atau tidak bepergian, bukan tidak mungkin membuat anda akhirnya diwadjibkan untuk melakukan katantina 14 hari. Kewajiban karantina ini bisa pula datang setelah anda secara tidak sengaja melakukan kontak dekat atau berada dalam satu lingkungan dengan pasien corona di luar rumah. 

Halaman:

Editor: Yoga Pratama Widiyanto

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x