Kebijakan karantina ini pun mengharuskan anda tetap berada di rumah untuk mengantisipasi penularan virus corona kepada orang lain. Di beberapa daerah, proses karantina diketahui akan dipantau juga oleh masyarakat sekitar dan pemerintah setempat. Dengan begitu, apabila sampai melanggar, anda bisa dikenakan sanksi sosial.
Baca Juga: Awas! Potensi Mega Tsunami Di Selatan Jawa Akibat Gempa
Baca Juga: Waspada! Setelah Ketua KPU, Komisioner Juga Positif Covid 19
3. Menularkan Covid-19 ke orang lain
Dalam laman resminya, WHO telah menyatakan, meskipun gejala Covid-19 pada umumnya ringan, penyakit ini patut diwaspadai bersama karena dapat menyebar dengan cepat. Penyakit akibat virus corona ini memang bisa jadi tidak akan berbahaya atau tidak menimbulkan kondisi parah pada diri anda yang relatif masih muda atau memiliki sistem imun yang baik.
Tapi sayangnya, kondisi itu belum tentu terjadi pada orang lain di sekitar anda yang tertular virus corona. Mereka bisa megalami Covid-19 yang parah.
4. Membuat orang lain cemas
Sikap meremehkan virus corona yang anda tunjukkan bisa jadi membuat orang lain cemas. Misalnya saja, anda belakangan ini masih sering nongkrong ramai-ramai atau wara-wiri keluar rumah tanpa masker. Sikap itu disinyalir dapat membuat orang lain berpikir bahwa anda bisa membawa dan menyebarkan virus corona di lingkungan. WHO pun telah mengingatkan bahwa stress dan tekanan selama masa yang sulit ini dapat meningkatkan risiko depresi.
Baca Juga: Wah, Program Food Estate Dapat Dukungan Penuh dari Pemkab Kapuas Guna Menyangga Ibu Kota Baru
5. Tak membantu tenaga medis