Sebelum Menikah, Pahami Dulu 4 Tujuan Pembangunan Keluarga

16 Oktober 2020, 12:55 WIB
ilustrasi keluarga. /Pikiran-rakyat.com

Lingkar Madiun - Membangun keluarga atau menikah, merupakan tahapan transisi ketiga dalam 5 transisi yang akan dilalui oleh remaja menurut Bank Dunia. Menurut UU No. 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, disebutkan pengertian keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami istri, atau suami, istri dan anak, atau ayah dan anak, atau ibu dan anak.

Untuk mencapai tujuan pembangunan keluarga perlu dilakukan usaha melalui pendekatan siklus hidup manusia yaitu mulai dari peningkatan kualitas anak, remaja, lansia, sampai dengan peningkatan kualitas lingkungan keluarga. Dikutip dari Akun Instagram @bkkbnofficial, ini tujuan pembangunan keluarga yang harus diperhatikan sebelum menikah.

Baca Juga: Parah! Kematian Akibat Covid 19 Di Seluruh Dunia Lebih Dari 1,1 Juta Jiwa

1. Membangun Ketahanan Dan Kualitas Balita Dan Anak

Ada banyak tantangan yang harus dihadapi orang tua dalam mendampingi tumbuh kembang anak. Perbaikan kualitas anak bisa dimulai dari pendampingan calon pengantin. Dengan minimal usia 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki, setiap pasangan yang menikah diharapkan benar-benar siap untuk menjadi orang tua.

2. Membangun Ketahanan Dan kualitas Remaja

Setelah melalui tahapan balita-anak, keluarga bisa melanjutkan tujuan terbangunnya ketahanan keluarga remaja dan kualitas remaja dalam menyiapkan kehidupan berkeluarga. pengetahuan, pandangan, sikap dan pilihan serta keputusan remaja sangat berpengaruh tidak hanya bagi kelompok remaja sendiri, namun bagi seluruh kelompok penduduk atau masyarakat.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Pentingkan Aspek Lingkungan, Simak Penjelasannya

Baca Juga: Geger! Ditemukan Beras Plastik Beredar Di Purwakarta

3. Mewujudkan pemberdayaan Ekonomi Keluarga

Kesiapan finansial calon pengantin menjadi salah satu tolak ukur siap menikah bagi calon pengantin. Setiap pengantin diharapkan sudah mencapai titik mapan. Mapan diartikan sudah memiliki penghasilan tetap setiap bulannya. Terwujudnya pemberdayaan ekonomi keluarga akan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

4. Meningkatkan Kualitas Lansia Dan Pemberdayaan Keluarga Rentan

Berdasarkan data statistik, Indonesia mengalami peningkatan menjadi 10,6% yang disebabkan oleh peningkatan Umur Harapan Hidup menuju 72,4 tahun pada tahun 2035. Hal tersebut akan berimplikasi kepada pembangunan ekonomi jangka panjang dalam hal akumulasi tabungan dan juga kepada implementasi program jaminan sosial. kelompok lansia yang sehat, berpendidikan dan produktif sangat dibutuhkan.

Baca Juga: 14 Orang Tewas Dalam Serangan Roket Di Pakistan

Baca Juga: Indonesia Akan jadi Tuan Rumah GPDRR 2022, Ini Kata Jokowi

Karena itu, orang tua juga harus mempersiapkan diri memasuki usia lansia dengan merencanakan pensiun saat masih produktif.***

Editor: Yoga Pratama Widiyanto

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler