Kuota Kemendikbud Tahap Dua Sudah Turun, Bisa Untuk WA dan Lainnya. Simak Selengkapnya di Sini

28 Oktober 2020, 19:14 WIB
Rincian Bantuan Kuota Data Internet 2020 Kemdikbud /Fix Makassar pikiran-rakyat.com

LINGKAR MADIUN- Setelah banyak yang bingung mengapa pada tanggal 22 sampai tanggal 24 Oktober kemarin belum mendapatkan subsidi kuota dari Kemendikbud. Akhirnya, hari ini tanggal 28 Oktober 2020 subsidi kuota tahap kedua sudah mulai dikirimkan.

Subsidi kuota ini diberikan kepada para peserta didik dari mulai jenjang PAUD sampai Sekolah Menengah serta para pendidik guru maupun dosen. Subsidi kuota ini diberikan untuk menunjang pembelajaran jarak jauh yang dilaksanakan karena adanya Pandemi COVID-19.

Hari ini, bertepatan pula dengan Hari Sumpah Pemuda, subsidi kuota tahap kedua sudah mulai diberikan. Bagi kamu yang belum mendapatkan tidak perlu khawatir sebab alokasi waktu untuk penyaluran subsidi kuota tahap kedua akan dilaksanakan tanggal 28-30 Oktober 2020.

Baca Juga: Aplikasi yang Bisa Digunakan dengan Kuota Belajar Kemendikbud Ditambah, Lihat Daftarnya di Sini

Baca Juga: Pengen Ngasih Gombalan Pasangan di Tanggal 28 Oktober? Simak 10 Gombalan Sumpah Pemuda Berikut Ini

Kamu akan mendapatkan notifikasi melalui SMS jika subsidi kuota tersebut sudah masuk. Untuk lebih jelasnya buka aplikasi pada operator untuk memastikannya kembali.

Nah, untuk kuotanya ini bisa digunakan untuk apa aja sih? Kemendikbud sendiri membagi dua kuota yaitu 5 GB sebagai kuota umum yang bisa kamu gunakan untuk mengakses semua situs atau aplikasi di internet.

Sedangkan yang kedua adalah kuota belajar yang berbeda sesuai dengan tingkatan peserta didik. Kuota yang satu ini hanya bisa digunakan untuk mengakses situs atau aplikasi yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud.

Baca Juga: Beredar Undangan Untuk Risma dari Calon Wali Kota Eri Cahyadi, Abdul Malik: Harus Aktif dan Netral

Baca Juga: Gak Perlu Mahal, Manfaatkan Bahan yang Ada di Rumah Sebagai Masker Wajah Alami

Banyak juga yang bingung, apakah kuota belajar bisa untuk Whatsapp? Jawabannya bisa. Whatsapp sendiri merupakan aplikasi yang sering digunakan untuk melangsungkan proses belajar mengajar.

Selain Whatsapp ada banyak sekali situs dan aplikasi yang dapat kamu akses menggunakan kuota belajar ini. Sampai 28 Oktober 2020, ada 61 situs belajar, 5 aplikasi konferensi, serta sebanyak 2.624 situs kampus atau sekolah yang bisa diakses.

Jumlah ini juga akan bertambah seiring dengan masukan masyarakat seperti yang telah diungkapkan oleh Hasan Chabibie yang merupakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud yang diungkapkan pada 26 Oktober 2020.

Baca Juga: Beredar Undangan Untuk Risma dari Calon Wali Kota Eri Cahyadi, Abdul Malik: Harus Aktif dan Netral

Baca Juga: Yuk Kenalan Dengan Vaksin Merah Putih Buatan Indonesia dan 6 Institusi yang Terlibat di Dalamnya

Untuk informasi mengenai aplikasi dan situs apa saja yang bisa diakses, kamu bisa langsung mengunjungi kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: kuota-belajar.kemendikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler