Konsep Reformasi Pendidikan 'Merdeka Belajar' Hingga Penyandang Disabilitas Jadi Aset Negara

- 2 Desember 2020, 22:45 WIB
 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim /Kemdikbud

LINGKAR MADIUN - Kebijakan Merdeka Belajar yang dicetuskan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim disebut sebagai reformasi pendidikan.

Mendikbud mengatakan bahwa sasaran yang dituju pada keputusan kali ini adalah guru sebagai tenaga pengajar.

“Konsep reformasi pendidikan yang akan dilakukan Kemendikbud adalah memberikan kemerdekaan pada guru,” ucap Nadiem yang dikutip dari Antara.

Baca Juga: MU Vs PSG, Manchester United Butuh 1 Poin Untuk Lolos Liga Champion, PSG Tampil Performa Penuh

Baca Juga: 5 Opini ini Ternyata Membuat Pria Jengkel, Nomor 4 Paling Sering Didengar

Kemerdekaan yang diberikan kepada guru adalah mereka dapat mengajar pada level yang setara dengan kemampuan masing-masing murid.

“Kemerdekaan untuk mengajar pada level yang sesuai dengan murid melalui Merdeka Belajar,” ujar Mendikbud menjelaskan.

Kemendikbud akan memberikan kemerdekaan bagi guru untuk menentukan level yang sesuai bagi para muridnya.

Baca Juga: MU Vs PSG, Manchester United Butuh 1 Poin Untuk Lolos Liga Champion, PSG Tampil Performa Penuh

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x