Simak Persyaratan Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah, Kalian Calon Mahasiswa Wajib Tahu

- 23 Februari 2021, 17:49 WIB
Simak Persyaratan Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar  Kuliah, Kalian Calon Mahasiswa Wajib Tahu
Simak Persyaratan Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah, Kalian Calon Mahasiswa Wajib Tahu /indonesiapintar.kemdikbud.go.id

LINGKAR MADIUN - Syarat Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah 2021.

Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi, pembebasan biaya kuliah/pendidikan, dan bantuan biaya hidup bulanan. Ada beberapa persyaratan:

Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya.

Baca Juga: 4 Macam Firasat Ini Sebaiknya Jangan Kamu Abaikan Jika Ingin Hidup Terselamatkan! Simak Selengkapnya

Baca Juga: Saling Hapus Foto, Benarkah Amanda Manopo Putus dengan Billy ? Kartu Tarot Denny Darko Ungkapkan Ini!

Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada prodi dengan akreditasi A atau B.

Dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada prodi dengan akreditasi C.

Baca Juga: 6 Fakta Jin BTS Terkuak di Awal Tahun 2021, Ternyata Bukan Hanya Alergi Bawang Putih, Begini Info Selengkapnya

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Instagram @indonesiago.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x