LINGKAR MADIUN - Syarat Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah 2021.
Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi, pembebasan biaya kuliah/pendidikan, dan bantuan biaya hidup bulanan. Ada beberapa persyaratan:
Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya.
Baca Juga: 4 Macam Firasat Ini Sebaiknya Jangan Kamu Abaikan Jika Ingin Hidup Terselamatkan! Simak Selengkapnya
Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada prodi dengan akreditasi A atau B.
Dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada prodi dengan akreditasi C.