LINGKAR MADIUN-Tes CPNS hampir digelar Kemenpan-RB setiap tahunnya. Soalnya setiap tahun memang hampir mirip tiap tahunnya. Seperti TWK, Pasal 24 UUD 1945 tentang lembaga peradilan sering keluar.
Pasal 24 UUD 1945 ini sebenarnya terdiri termasuk dalam BAB IX tentang Kekuasaan Kehakiman. Dalam TWK CPNS soal seperti ini seringkali keluar karena banyak hal yang meliputinya.
Terutama agar CPNS tahu bagaimana peradilan di Indonesia bekerja. Maka dalam TWK ini sering keluar soal tentang Pasal 24 UUD 1945 tentang Lembaga Peradilan ini.
Pertama adalah pasal 24, dimana pasal ini banyak membahas tentang Kekuasaan Kehakiman.
Pasal ini memiliki 3 ayat. Ayat (1) berisi tentang kekuasaan kehakiman yang merdeka, ayat (2) berisi tentang pelaksanaan peradilan oleh Mahkamah Agung dan lembaga peradilan lain dibawahnya, serta ayat (3) badan-badan lain yang fungsinya dengan kekuasaan kehakiman.
Selanjutnya pasal 24A, dimana pasal ini secara utuh mengatur Mahkamah Agung.