Bantu Para Pelaku Budaya, Kemdikbud Salurkan Dana Bantuan Program APB

- 11 November 2020, 02:25 WIB
Ilustrasi Pelaku Budaya
Ilustrasi Pelaku Budaya /PortalBandungTimur/Heriyanto Retno/

 

LINGKAR MADIUN - Dampak pandemi covid-19 tidak hanya dirasakan oleh kalangan pekerja kantor atau pabrik, melainkan juga para pekerja seni yakni para pelaku budaya. Anjuran physical distancing dan larangan berkerumun menyebabkan berbagai kegiatan pentas budaya secara terpaksa harus rela dihentikan sementara waktu.Akibatnya banyak pelaku budaya yang yang kehilangan mata pencaharian.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan mengadakan program Apresiasi Pelaku Budaya (APB).

“Program ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah dalam memberikan pembinaan terhadap para pelaku budaya yang aktivitas budayanya terdampak akibat wabah COVID-19. APB diharapkan mampu mendorong para pelaku budaya untuk menghasilkan dan mempublikasikan hasil karya mereka melalui wahana virtual,” terang Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid

Baca Juga: Undang-Undang E-Sport Akan Dibuat, Komisi X Beri Penjelasan

Baca Juga: Latihan Virtual, Pemain Timnas U-19 Tetap Ikuti Instruksi Pelatih

Hilmar menyebutkan dalam program tersebut Kemdikbud telah melakukan pendataan sebanyak dua tahapan dan sudah menyerahkan bantuan ke 10.107 orang pelaku budaya pada tahap 1. Sedangkan pada data tahap 2 tercatat 49.107 orang penerima APB dan sedang dilakukan proses verifikasi dokumen.

Meski demikian Kemdikbud masih menemukan kendala di tahap 1,dimana terdapat 232 penerima APB yang penyalurannya tertolak atau perlu perbaikan data.

“Memang dalam proses pencairan APB, terutama di tahap 1, terdapat sejumlah hambatan dalam pelaksanaan. Oleh karena itu saya meminta maaf dan berterima kasih atas kesabaran pelaku budaya dalam proses pencairan bantuan,” kata Hilmar.

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: Situs APB Kemdikbud RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x