"Tentu kami gembira sekali dengan keputusan BAN-PT” imbuhnya pada Selasa (18/11/2020).
Menurut Sjaifurrachman, pencapaian akreditasi tersebut sudah diimpikan sejak lama oleh masyarakat Madura, sehingga semua pihak terus berupaya dalam meningkatkan peringkat sehingga menjadi "Baik Sekali".
"Semoga ke depan Universitas Wiraraja akan lebih baik lagi," katanya.
Baca Juga: Lumajang Berstatus Zona Merah Kembali, Ini Alasannya
Baca Juga: 5 Sifat Ini Wajib Dirubah Jika Kamu Ingin Menikah, Simak Apa Saja!
Untuk diketahui, Pelaksanaan asesmen lapangan mengacu pada Keputusan BAN-PT Nomor 009/BAN-PT/SK/Kode Etik/V/2007 tertanggal 16 Mei 2007 tentang Kode Etik BAN-PT. Termasuk juga Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 02/2014 tentang Pedoman Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi. ***