Lumajang Berstatus Zona Merah Kembali, Ini Alasannya

- 19 November 2020, 10:35 WIB
Update Jatim Covid-19: Lumajang Zona Merah
Update Jatim Covid-19: Lumajang Zona Merah /Pexels/Miguel A. Padrinan

LINGKAR MADIUN - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur ditetapkan kembali masuk dalam zona merah Covid-19 sejak Selasa 17 November 2020. Satu hari setelahnya, jumlah warga positif Covid-19 di Lumajang mencapai 1.215 orang.

Pada 17 November lalu, jumlah penambahan kasus baru mencapai 70 orang dan dua pasien meninggal dunia.

"Tingginya kasus itu disebabkan adanya peningkatan orang sakit di rumah sakit yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan meningkatnya pasien yang meninggal," kata Kepala Dinas Kesehatan Lumajang dr Bayu Wibowo Ignasius.

Baca Juga: Semarak Milad 108 Tahun Muhammadiyah, Ini Kata-Kata Bijak KH. Ahmad Dahlan

Pada hari Rabu, tercatat 30 orang berstatus positif yang tersebar di Kecamatan Candipuro sebanyak 2 orang, Kecamatan Kedungjajang sebanyak 2 orang, Kunir 2 orang, Lumajang 12 orang, Padang 1 orang, Pasirian 2 orang, Sukodono 2 orang, Sumbersuko 2 orang, Tekung 3 orang, dan Tempeh 2 orang.

Bayu menjelaskan bahwa ruang isolasi di RS rujukan Covid-19 di Lumajang masih cukup menampung beberapa pasien hingga 250 kamar.

Ia menghimbau kepada seluruh warga Lumajang agar senantiasa menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan agar persebaran Covid-19 tidak semakin meluas.

Baca Juga: Semarak Milad 108 Tahun Muhammadiyah, Ini Kata-Kata Bijak KH. Ahmad Dahlan

"Kami mengimbau masyarakat untuk benar-benar mematuhi protokol kesehatan ketika keluar rumah dengan menggunakan masker, cuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak, sehingga diimbau menghindari kerumunan," tuturnya.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah