Seleksi Guru PPPK 2021, Kemenpan-RB: Peluang untuk Honorer K2

- 20 November 2020, 15:20 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  Tjahjo Kumolo  saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada hari Kamis, 19 November 2020
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada hari Kamis, 19 November 2020 /don/HUMAS MENPANRB

Lingkar Madiun – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), berencana untuk membuka perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Guru akan dibuka pada tahun 2021. Hal ini disampaikan oleh MenpanRB Tjahyo Kumolo saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada hari Kamis, 19 November 2020.

Pelaksanaan perekrutan akan dilaksanakan di bawah komando Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sebagai instansi pembina jabatan fungsional guru.

Pengajuan usulan formasi Guru PPPK tahun 2021 dilakukan oleh Pemerintah Daerah hingga akhir tahun 2020.

Baca Juga: Asesmen Nasional 2021, Mendikbud: Guru Harus Bisa Diagnosa Kompetensi Siswa

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet di Papua Baru Capai 25 Persen

“Namun, sampai dengan saat ini, baru 174.077 formasi Guru PPPK yang telah diusulkan oleh Pemerintah Daerah (32 Provinsi, 370 Kabupaten, dan 89 Kota). Sehingga pengajuan usulan untuk formasi Guru PPPK akan diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2020,” kata Tjahjo, seperti dikutip Lingkar Madiun dari Antaranews.com pada hari Jumat, 20 November 2020.

Tjahjo juga menjelaskan bahwa tenaga guru merupakan prioritas program Penambahan Sumber Daya Manusia Aparatur Sipil Negara tahun 2021. Dia pun menegaskan bahwa Peraturan Menteri PanRB akan segera dibuat sebagai dasar hukum pelaksanaan seleksi PPPK.

Seleksi PPPK tahun 2021 ini merupakan peluang untuk tenaga honorer kategori dua (Honorer K2).

Baca Juga: Digitalisasi Sekolah Tahun 2021, CERDAS: Guru Harus Paham Pedagogi Digital

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: ANTARA KemenpanRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x