Lingkar Madiun – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendibud) Nadiem Makarim mengatakan hendaknya guru mempunyai keahlian untuk mendiagnosa kemampuan para siswa yang diajarnya. Nadiem mengungkapkan hal ini saat Webinar di Jakarta pada hari Rabu, 18 November 2020.
Kemampuan diagnosa yang dimiliki guru ini sangat penting mengingat Asesmen Nasional (AN) ditujukan untuk pemetaan dasar dari kualitas pendidikan di Indonesia.
“Sehingga guru bisa mengajar pada tingkatan yang tepat. Permasalahan yang terjadi di Indonesia dan juga tempat lain, semua level kompetensi per angkatan itu distandarkan dan dipatok ke suatu umur. Sedangkan di Indonesia, bedasarkan laporan Bank Dunia banyak sekali anak mengalami ketertinggalan satu atau dua tahun, tapi ada yang lebih maju lagi,” kata Nadiem, seperti yang dikutip Lingkar Madiun dari Antaranews.com pada hari Kamis, 19 November 2020.
Baca Juga: Digitalisasi Sekolah Tahun 2021, CERDAS: Guru Harus Paham Pedagogi Digital
Baca Juga: Ketua MPR RI Dorong Pemerintah Kaji Asesmen Nasional Secara Matang
Nadiem juga menjelaskan bahwa sistem asesmen yang memberikan kebebasan untuk guru dalam memilih tingkat kompetensi yang sesuai dengan siswa yang diajarnya itu mutlak diperlukan.
Demi mewujudkan reformasi asesmen dalam sistem pendidikan di Indonesia, AN ini tidak dilaksanakan pada tingkat nasional saja.
Ini artinya AN bisa diturunkan baik pada tingkat sekolah maupun guru. Sehingga, guru harus mengerti sampai sejauh mana tingkat kompetensi yang dikuasai siswa.
Baca Juga: Terganjal Aturan Zona Risiko COVID-19, Kemendikbud Belum Pastikan Pembelajaran Tatap Muka