Mendikbud Nadiem Makarim Perbolehkan Perguruan Tinggi Kuliah Tatap Muka Januari 2021,Ini Ulasannya

- 22 November 2020, 10:18 WIB
Mendikbud, Nadiem Anwar Makarim
Mendikbud, Nadiem Anwar Makarim /Nadiem Makarim

LINGKAR MADIUN- Selain memperbolehkan sekolah melakukan pembelajaran tatap muka, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim juga memperbolehkan perguruan tinggi menerapkan kuliahtatap muka mulai Januari 2021.

Namun, lampu hijau atas dibukanya perkuliahan tatap muka ini tentunya harus disertai dengan syarat menerapkan protokol kesehatan yang ketat mengingat kasus covid-19 di Indonesia masih sangat tinggi.

“Untuk perguruan tinggi juga diperbolehkan perkuliahan tatap muka dengan syarat menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan mengisi daftar periksanya yang ditentukan oleh Ditjen Pendidikan Tinggi,” ujar Nadiem dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat dikutip tim lingkarmadiun.pikiran-rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Keputusan Sekolah Tatap Muka Atau Daring Januari 2021 Diserahkan Penuh Pada Pemda

Baca Juga: Mendikbud Nadiem Makariem Bolehkan Sekolah Tatap Muka Mulai Tahun 2021? Begini Penjelasannya

Kendati demikian, aturan perkuliahan tatap muka pada perguruan tinggi masih disusun oleh Ditjen Dikti selaku yang menaungi operasinal perguruan runggu.

Namun Nadiem memberikan bocoran bahwa pembelajaran tatap muka tidak hanya untuk jenjang PAUD hingga SMA/SMK tetapi juga perguruan tinggi.

Saat ini pemerintah telah memberikan kelonggaran kepada Pemerintah daerah untuk melakukan pembelajaran tatap muka atau tetap akan meneruskan pembelajaran jarak jauh mulai semester genap 2020/2021 atau Januari 2021 sesuai dengan keadaan daerah masing-masing.

Dalam penetapan keputusan tersebut, Nadiem juga mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka dapat dilakukan secara serentak atau bertahap per wilayah kecamatan dan atau desa atau kelurahan. 

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: kemdikbud ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x