LINGKAR MADIUN – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa daerah di Pulau Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021 telah diberlakukan.
Terkait hal ini Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda) Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta menegaskan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti kebijakan tersebut.
Tak hanya dengan pihak kepolisian, Polda Jatim juga berkoordinasi dengan Kodam V Brawijaya dan Satgas COVID-19 terkait strategi pengamanan pada pemberlakuan PSBB
Baca Juga: PSBB Jawa-Bali, Pemerintah Akan Tingkatkan Operasi Yustisi
"Kami akan segera melaksanakan rapat terkait rencana pengamanan pelaksanaan PSBB selama dua pekan nanti," tegas Nico
"Selain itu kami juga melaksanakan tes secara berkala kepada anggota sebagai bagian pencegahan penyebaran COVID-19 secara dini," lanjutnya
Selain pengamanan, pihaknya juga akan membahas mengenai pendistribusian vaksin COVID-19 yang saat ini telah tiba di Dinas Kesehatan Jatim.
Baca Juga: UPDATE Virus Corona 7 Januari 2021, Indonesia Peringkat 15 Dunia Dengan Kasus Kematian Terbanyak
Ia juga mengungkapkan bahwa saat pendistribusian vaksin hingga tiba di Dinkes Jatim, pihaknya juga telah melakukan pengamanan untuk mnegawal pendistribusian itu.
"Akan ada pengumuman dari pusat terkait pendistribusiannya. Saya dan Polda Jatim akan selalu mendukung kebijakan pemerintah dalam memerangi COVID-19. Sinergitas menjadi penting," tuturnya.
Kemudian irjen Nico tetap meminta masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan menjalankan himbauan 3M dari pemerintah
"Saya minta masyarakat tetap mengikuti aturan arahan kita bisa menghadapi COVID-19 secara bersama," katanya. ***