Nihil Zona Merah, PPKM Mikro di Jatim Diperpanjang sampai 22 Maret 2021

8 Maret 2021, 16:18 WIB
Ilustrasi virus corona. /Pixabay/geralt

LINGKAR MADIUN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) memutuskan untuk memperpanjang kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Dilansir dari antaranews.com, Juru Bicara Satgas Kuratif COVID-19 Jatim dr. Makhyan Jibril Al Farabi telah memastikan hal tersebut pada hari Minggu, 7 Maret 2021.

“Iya, diperpanjang kembali,” kata dr. Makhyan.

Baca Juga: Virus B117 Terdeteksi di Indonesia, Begini Cara Lindungi Diri dari Paparan Virus Corona Varian Baru Ini

Baca Juga: Gaza Luncurkan Program Vaksinasi COVID-19, PBB Desak Israel Bantu Sediakan Vaksin

Keputusan tersebut diambil sebagai upaya untuk memutus rantai penularan COVID-19 dalam lingkup provinsi Jatim.

Sebelumnya, PPKM Mikro jilid I telah dilaksanakan mulai 9 Februari 2021 hingga 22 Februari 2021 di Jatim.

Kebijakan tersebut kemudian diperpanjang menjadi PPKM Mikro jilid II yang berlaku mulai 23 Februari 2021 hingga 8 Maret 2021.

Baca Juga: Virus B117 Terdeteksi di Indonesia, Begini Cara Lindungi Diri dari Paparan Virus Corona Varian Baru Ini

Baca Juga: Gaza Luncurkan Program Vaksinasi COVID-19, PBB Desak Israel Bantu Sediakan Vaksin

Baca Juga: Prancis Imbau Warganya Gunakan Masker Medis, Masker Kain Tak Cukup Lindungi dari COVID-19

Untuk PPKM Mikro jilid III, Pemprov Jatim akan memberlakukan kebijakan ini mulai 9 Maret 2021 sampai 22 Maret 2021.

Keputusan tersebut telah sesuai dengan instruksi dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang mewakili Pemerintah Pusat.

Tito telah memberikan edaran berisi Instruksi Mendagri Nomor 05 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro.

Baca Juga: Virus B117 Terdeteksi di Indonesia, Begini Cara Lindungi Diri dari Paparan Virus Corona Varian Baru Ini

Baca Juga: Gaza Luncurkan Program Vaksinasi COVID-19, PBB Desak Israel Bantu Sediakan Vaksin

Baca Juga: Cek Fakta: Masker Wajib Dipakai Meski Telah Mendapat Vaksin COVID-19, Simak Penjelasannya di Sini

Hasil dari serangkaian PPKM Mikro ini, menurut dr. Makhyan, telah menunjukkan hasil yang semakin bagus di wilayah Jatim.

Pasalnya, delapan daerah sempat masuk daftar zona merah yang memiliki risiko tinggi dalam penularan COVID0-19 pada awal tahun 2021.

Namun, saat ini wilayah Jatim memiliki 16 zona kuning yang berisiko rendah dan 22 zona oranye berisiko sedang).

Baca Juga: Virus B117 Terdeteksi di Indonesia, Begini Cara Lindungi Diri dari Paparan Virus Corona Varian Baru Ini

Baca Juga: Gaza Luncurkan Program Vaksinasi COVID-19, PBB Desak Israel Bantu Sediakan Vaksin

Baca Juga: Kapan Masker Kain Harus Diganti? Simak Jawaban Para Ahli

“Artinya, penyebaran COVID-19 di Jatim cukup terkendali,” tutur dr. Makhyan.

Dia pun melanjutkan, “Di akhir PPKM mikro ini, saat ini RT zona merah sudah tidak ada lagi atau nihil.”

Meski begitu, dr. Makhyan tetap mengimbau agar warga Jatim tetap melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin.

Baca Juga: Virus B117 Terdeteksi di Indonesia, Begini Cara Lindungi Diri dari Paparan Virus Corona Varian Baru Ini

Baca Juga: Gaza Luncurkan Program Vaksinasi COVID-19, PBB Desak Israel Bantu Sediakan Vaksin

Baca Juga: Sosialisasi Vaksinasi COVID-19 Belum Maksimal, Presiden Jokowi: Jangan Menakuti Masyarakat

“Jangan sampai lengah dan terus tingkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA Jawa Timur

Tags

Terkini

Terpopuler