Viral 'Harga Nakal' Pecel Lele Malioboro Jogja, Sultan HB X Minta Pemda Wajibkan Pasang Daftar Harga

2 Juni 2021, 18:01 WIB
Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi saat meninjau para pedagang di Malioboro /Pemkot Yogyakarta

Lingkar Madiun- Beberapa waktu lalu, sempat viral video keluhan wisatawan terkait harga pecel lele di kawasan Malioboro, Yogyakarta yang dinilai tidak wajar.

Pemerintah Kota Yogyakarta memutuskan untuk menindak tegas dengan menutup sementara tiga warung pecel lele yang berada di Jalan Perwakilan Yogyakarta yang disinyalir memberikan harga nakal.

"Kami telah menutup sementara tiga warung pecel lele yang ada di Jalan Perwakilan yang terindikasi lokasinya sesuai yang disebutkan pada video viral kemarin, mereka menjual dengan harga yang sama, cara penjualan yang sama," ungkap Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi.

Baca Juga: Berikut Wilayah Perairan Indonesia yang Berpotensi Terdampak Siklon Choi Won hingga 4 Juni 2021

Dilansir dari media lokal setempat, Wakil Walikota menyebut sanksi terberat yang akan diberikan adalah pencabutan izin berjualan, hal tersebut sesuai dengan kesepakatan komunitas dan paguyuban Malioboro.

"Kami akan melakukan koordinasi terlebih dahulu, untuk sanksi terberat adalah pencabutan izin berjualan, sanksi tersebut sudah melalui kesepakatan dengan komunitas dan paguyuban Malioboro," tegasnya.

Selain itu, Wakil Walikota juga berpesan kepada seluruh pedagang makanan atau restoran agar bisa memberikan informasi lengkap pada menu makanannya, agar pembeli tidak merasa terjebak.

Baca Juga: Naudzubillah! Inilah Daftar Nama yang Dipastikan Masuk Neraka Menurut Al-Qur’an

Sementara itu Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap agar Pemerintah Daerah (Pemda) mewajibkan para pedagang kuliner memasang daftar harga menu untuk memberikan kepastian harga kepada pembeli ataupun wisatawan.

“Untuk tidak ribut (muncul kegaduhan soal harga) ya memang pemerintah daerah ya mewajibkan mereka yang berjualan itu punya daftar makanan sama harga, gitu lho mestinya,” ujar Sultan.

Baca Juga: Jangan Makan Pepaya Lagi Jika Anda Memiliki 5 Kondisi Ini, Salah Satunya Orang dengan Gangguan Pernafasan

Meski menjadi ranah pemerintah di level Pemerintahan Daerah (Pemda), Sultan HB X berharap agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Menurutnya, tanpa memperlihatkan daftar harga menu makanan secara transparansi kepada konsumen maka usaha kuliner di manapun akan selalu berpotensi memunculkan masalah.

Baca Juga: Waspada! Potensi Bencana Hidrometeorologi dari Siklon tropis Choi-Wan Hingga Gelombang Laut Mencapai 6 Meter

Sultan HB X juga mengungkapkan selain memasang daftar harga, pemungutan biaya retribusi lapak dagang oleh Pemda haruslah jelas ketentuan besarannya untuk menghindari peluang korupsi.

“Nanti retribusinya tidak jelas, harganya ya tidak jelas. Pekerjaan seperti itu paling mudah untuk dikorupsi, kan gitu masalahnya. Jadi jangan sampailah,” ungkapnya.***

 

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Tags

Terkini

Terpopuler