Pengumuman CPNS 30 Oktober 2020. BKD Jatim: Bisa Jadi yang Tidak Lulus Jadi Lulus, atau Sebaliknya

30 Oktober 2020, 09:23 WIB
ILUSTRASI: CPNS. Pengumuman CPNS 2019: Cek di Sini. /pikiran-rakyat.com

LINGKAR MADIUN- Setelah sempat tertunda dan mengalami proses yang panjang karena adanya pandemi Covid-19, akhirnya seleksi CPNS 2019 sudah sampai pada ujungnya. Hari ini, 30 Oktober 2020 telah dilaksanakan Pengumuman Hasil Akhir Integrasi Nilai SKD-SKB dan Penetapan NIP Penerimaan CPNS secara serentak.

Untuk Jawa Timur sendiri, pengumuman tersebut dapat Anda akses di bkd.jatimprov.go.id. Di laman tersebut, Anda akan mengetahui 9 poin penting yang harus diperhatikan yaitu; Pengumuman, hasil integrasi detil, hasil integrasi ringkas, Buku Petunjuk DRH, Surat Pengunduran Diri, Surat Pernyataan 5 Super, Pernyataan 10 Tahun Tidak Pindah Kerja, Surat Keterangan Cumlaude, dan Surat Keterangan Disabilitas.

Namun, BKD Provinsi Jawa Timur sendiri mengimbau kepada para peserta yang dinyatakan lulus untuk tidak lengah dengan pengumuman tersebut sebab masih banyak persyaratan yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Jadwal Puasa Ayyamul Bidh 30, 31 Oktober dan 1 November 2020, Begini Keutamaan dan Niatnya

Baca Juga: 30 Penumpang Kereta di Stasiun Senen Reaktif Covid-19, Simak Ulasannya Berikut Ini

"Ingat, pemberkasan masih tahapan seleksi dan bisa membatalkan kelulusan apabila tidak memenuhi persyaratan sesuai ketentuan" tulis admin di laman instagram resmi BKD Jatim.

Pihak BKD Jatim juga mengatakan bahwa status para peserta yang tercantum dalam pengumuman tersebut bisa saja berubah.

"Ingat, ada masa sanggah bisa jadi yang tidak lulus jadi lulus, atau sebaliknya yang lulus menjadi tidak lulus' tambahnya.

Baca Juga: Banyak yang Tidak Tahu, Ternyata Kopi Dapat Turunkan Berat Badan. Simak Info Lengkapnya di Sini

Baca Juga: Sudah Olahraga Tapi Berat Badan Tidak Kunjung Turun? Atasi Dengan Ini

Mereka mengingatkan kembali bagi para peserta untuk selalu cermat melihat pengumuman serta berbagai persyaratan agar tidak timbul pertanyaan yang sebenarnya sudah dijelaskan di dalam pengumuman tersebut.

Menurut informasi pada laman resmi BKD Jawa Timur,  akan ada 8 grup Whatsapp yang akan dikirimkan kepada nomor peserta lulus dengan satu grup berisi 250. Bagi Anda yang lulus segera cek informasi baik dari website resmi maupun dari pemberitahuan di HP sebagai langkah koordinasi.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Instagram BKD Jatim

Tags

Terkini

Terpopuler