Pengadaan Barang Dan Jasa Rentan Dikorupsi, Ini Inovasi Pemerintah Provinsi Bali Cegah Korupsi

- 9 Desember 2020, 22:05 WIB
Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /Pixabay/mohamed_hassan.

LINGKAR MADIUN - Upaya pencegahan korupsi merupakan salah satu langkah kongkrit yang terus diupayakan oleh pemerintah, termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.

Pemerintah Provinsi Bali terus berupaya memperkuat sistem pencegahan korupsi tidak hanya melalui regulasi, tetapi juga dengan penerapan sistem digital pada bidang pelayanan pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan pendapatan.

"Dari hasil penelitian, korupsi paling rentan terjadi pada bidang ini (pengadaan barang dan jasa, -red). Mengantisipasi hal tersebut, kami telah terapkan sistem 'online' atau daring," kata Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra dalam keterangan persnya di Denpasar, Rabu (09/12/2020) dilansir dari Antara.

Baca Juga: Tak Disangka, 9 Makanan Miliki Kalsium Lebih Banyak dari Segelas Susu

Baca Juga: Sempat Tertunda Karena Demba Ba Protes, Laga PSG vs Basaksehir Berlanjut Kamis Dini Hari Ini

Menurutnya pencegahan merupakan langkah yang paling penting dalam upaya pemberantasan korupsi. Ia menyebut, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mempunyai instrumen untuk memonitoring daerah yaitu melalui sistem Monitoring Centre for Prevention (MCP).

Ada tujuh area yang dimonitor KPK untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di daerah yaitu perencanaan penganggaran, kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), manajemen ASN, perizinan satu atap, manajemen aset dan pendapatan asli daerah.

Sejauh ini, pemprov setempat sudah menerapkan sistem daring pada beberapa area yang rawan korupsi, satu di antaranya pada pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga: Sempat Tertunda Karena Demba Ba Protes, Laga PSG vs Basaksehir Berlanjut Kamis Dini Hari Ini

Baca Juga: Mudah! Ternyata Ini Amalan Serta Doa Penangkal Santet Dan Pelet

Ia melanjutkan bahwa melalui sistem tersebut seluruh proses PBJ dilakukan secara daring dan sangat transparan, tidak ada lagi rekanan yang bertemu langsung dengan pejabat pengadaan.

"Yang membanggakan, sistem PBJ Pemprov Bali baru-baru ini meraih penghargaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Kita dinobatkan sebagai Unit PBJ paling transparan," ujarnya.

Masih dalam bidang PBJ, Pemprov Bali juga memanfaatkan "market place" untuk pengadaan barang dan jasa yang nilainya di bawah Rp50 juta. Dalam sistem ini, semua transaksi berlangsung dengan  sangat transparan karena dapat dipantau oleh siapapun.

Baca Juga: Mudah! Ternyata Ini Amalan Serta Doa Penangkal Santet Dan Pelet

Baca Juga: Pilkada 2020,Berikut Kalangan Artis yang Turut Mencalonkan Diri

Selain itu, jajaran APIP juga lebih mudah melakukan pengawasan karena seluruh jejak digitalnyaterekam. Tidak hanya pada area PBJ, sistem daring juga telah diterapkan pada sistem perizinan dan pendapatan Pemprov Bali.

"Ke depan sistem ini akan terus kami sempurnakan," ucapnya.

Masih dalam kaitan dengan upaya membangun sistem pencegahan korupsi, Pemprov Bali juga memperkuat bidang pengawasan melalui peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Baca Juga: Tak Disangka, 9 Makanan Miliki Kalsium Lebih Banyak dari Segelas Susu

Baca Juga: Mudah! Ternyata Ini Amalan Serta Doa Penangkal Santet Dan Pelet

Dewa Indra mengatakan, APIP yang kredibel akan mampu melaksanakan tugas pengawasan denganbaik.

"Selain hal-hal yang sudah saya sebutkan tadi, dalam perencanaan dan anggaran kita telah terapkan 'e-planning' dan 'e-budgeting'," katanya.

Sejauh ini, Bali masih relatif minim dari catatan kasus tindak pidana korupsi. Ia berpendapat hal itu sangat dipengaruhi oleh karakteristik masyarakat Bali yang taat pada hukum dan agama.

Baca Juga: Pilkada 2020,Berikut Kalangan Artis yang Turut Mencalonkan Diri

Baca Juga: Mudah! Ternyata Ini Amalan Serta Doa Penangkal Santet Dan Pelet

"Seperti kita ketahui, kasus korupsi di Bali sangat kecil. Itu karena kita memiliki budaya yang kuat. Selain itu, kita punya sistem pengawasan yang menjadi pagar agar kita tak keluar dari aturan," imbuhnya. ***

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah