LINGKAR MADIUN- Ribuan penerima bansos covid-19 di Kabupaten Jember, Jawa Timur tidak tepat sasaran.
Hal ini berdasarkan temuan dari laporan hasil pemeriksaan kepatuhan atas belanja pengadaan barang/jasa tahun 2019 dan belanja penanganan COVID-19 tahun 2020 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dari laporan hasil pemeriksaan itu diketahui bahwa penyaluran bansos dalam rangka penanganan COVID-19 di kabupaten setempat tidak didukung pendataan memadai, serta belum seluruhnya didukung bukti pertanggungjawaban.
Baca Juga: 10 Ciri-ciri Orang yang Terlahir Indigo, Salah Satunya Memiliki Harapan yang Tinggi
Baca Juga: Ramalan Menyeramkan 2021, Kematian Selebriti Hingga Pangeran Philip Dalam Situs DeathList
Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim di Jember menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.
"Kami sudah menerima laporan BPK tersebut sebanyak 307 halaman dan hasilnya cukup mengejutkan," katanya
Dalam hal penyaluran bansos ini tidak disertai pendataan dan bukti pertanggungjawaban.
Baca Juga: Prediksi Pemain Tottenham Vs Brentford Semifinal Carabao Cup 2020 Rabu, 6 Januari 2021 Dini Hari