Berikut 3 BLT yang Diluncurkan Januari 2021, Begini Cek Persyaratan dan Daftar Penerima

- 5 Januari 2021, 11:07 WIB
Berikut 3 BLT yang Diluncurkan Januari 2021, Begini Cek Persyaratan dan Daftar Penerima
Berikut 3 BLT yang Diluncurkan Januari 2021, Begini Cek Persyaratan dan Daftar Penerima /tangkapan layar siks-ng/siks-ng

LINGKAR MADIUN- Presiden Joko Widodo bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini secara simbolis menyalurkan dana Program Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 bersamaan dengan dua bansos lainnya pada Senin, 4 Januari 2021.

Ada tiga bantuan langsung tunai (BLT) yang digulirkan pada Januari 2021, yakni Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), dan kartu sembako/Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) Jabodetabek/luar Jabodetabek.

Kemensos mulai tahun ini akan terus memutakhirkan DTKS dari pemerintah daerah serta memperbaiki pengawasan maupun pelaporan agar penyaluran bansos tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu.

Baca Juga: 5 Kebiasaan Sepele Berbahaya Bagi Kesehatan, Salah Satunya Tidur Terlalu Lama Tingkatkan Kematian

Baca Juga: 8 Teori Konspirasi Illuminati Paling Populer Tentang Selebriti, Pembunuhan, dan Makna Lagu

Pada tahun 2021, BST sejumlah Rp300 ribu akan menyasar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Bantuan itu akan diberikan mulai Januari hingga April 2021.

Penyaluran bansos dilakukan oleh PT Pos Indonesia. Kecuali, di wilayah Papua dan Papua Barat ada perlakuan khusus akibat kendala kondisi wilayah.

Bansos ini merupakan jaring pengaman sosial bagi masyarakat miskin maupun yang paling terdampak secara sosial ekonomi akibat wabah virus SARS COV-2 selama hampir setahun.

Baca Juga: 5 Azab Pedih Wanita Perebut Suami Orang, Salah Satunya Terkena Penyakit Menular

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x