Temui Jalanan Rusak di Jatim, Kini Bisa Laporkan Melalui Aplikasi 'Jalak Loewe'

- 29 Januari 2021, 18:13 WIB
Ilustrasi Jalan Rusak. Dinas PU Jatim meluncurkan terobosan Aplikasi Jalak Loewe untuk memudahkan masyarakat mengadu jalanan rusak di wilayah Jatim
Ilustrasi Jalan Rusak. Dinas PU Jatim meluncurkan terobosan Aplikasi Jalak Loewe untuk memudahkan masyarakat mengadu jalanan rusak di wilayah Jatim /Pixabay

 

LINGKAR MADIUN- Jalanan rusak seringkali menjadi pemicu kecelakaan,sebab tak hanya membahayakan pengendara bermotor tapi juga pejalan kaki. Terlebih jika hujan deras jalanan yang berlubang sulit sekali diperhatikan.

Menindaklanjuti bahaya tersebut, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Jatim membuat terobosan baru pelayanan publik  berbasis digital yakni aplikasi Jalak Loewe. Nama tersebut memiliki kepanjangan  Jalan Rusak Lapor Dewe.

Baca Juga: Thailand Mulai Izinkan Penduduknya Tanam Ganja Hemp secara Legal, Benarkah? Simak Begini Faktanya

Plt Kadis PU Bina Marga Jatim, Nyono menerangkan inovasi tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan jalan rusak secara online dan realtime, dengan begitu bisa segera dilakukan perbaikan jalan.Selain itu juga untuk menjaga kualitas jalan di wilayah Provinsi Jawa Timur.

“Dengan aplikasi Jalak Loewe,masyarakat yang menemukan jalan rusak bisa langsung mengadukannya kepada provinsi dan segera mungkin akan ditindak lanjuti,yang kemudian akan dilaporkan juga ke BBPJN dan pemkab setempat,"jelasnya.

Baca Juga: Lonjakan Covid-19 Semakin Tinggi, Kemenkes Izinkan Semua Rumah Sakit Melayani Penanganan Pasien Covid-19

Menurut Nyono, aplikasi jalak loewe ini llangsubg terhubung dengan beberapa dinas daerahantara lain Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Jalan dan Jembatan (UPT PJJ) Bojonegoro melaksanakan perbaikan kerusakan jalan, di ruas Jalan Ponco-Jatirogo (Bts. Prov. Jateng) Link 146 Km Sbaya 144+560, 145+900, dan 146+100 .

Sementara itu, berdasarkan data Dinas PU dan Dishub Jatim tercatat kemantapan jalan provinsi dalam kondisi baik sebesar 71,05 persen, kondisi sedang 21,06 persen, kondisi rusak ringan 5,76 persen, dan kondisi rusak berat 2,12 persen. Secara keseluruhan, kemantapan jalan provinsi sudah mencapai 92,1 persen.***

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x