LINGKAR MADIUN - Dalam upaya melakukan penanganan untuk warga terdampak gempa, Pemerintah Kabupaten Lumajang akan segera membangunkan tempat hunian sementara.
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq (Cak Thoriq) mengatakan, bahwa bantuan tersebut akan diperuntukan bagi rumah-rumah warga yang terdampak gempa kategori rusak berat atau tidak bisa dihuni sama sekali.
Baca Juga: 4 Shio Ini Punya Nasib Beruntung dalam Hal Karir di Tahun 2021 Menurut Zodiak Cina, Kelinci Urutan Pertama
"Jadi bantuan ini untuk masyarakat yang rumahnya betul-betul tidak bisa digunakan, sehingga dalam waktu dekat bisa dijadikan tempat tinggal yang standart," katanya, dalam konferensi pers, di Lobby Pemerintah Kabupaten Lumajang pada Selasa, 13 April 2021.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa bahwa warga korban gempa yang rumahnya mengalami kerusakan berat akan mendapatkan bantuan sebesar 50 juta dari BNPB.
"Ada bantuan dari BNPB, yang rumahnya rusak berat mendapatkan bantuan 50 juta, rusak sedang 24 juta dan rusak ringan 10 juta, ini menunggu percepatan verifikasi data dari masing-masing daerah," ungkapnya.
Selama masa tunggu perbaikan rumah, para korban terdampak yang rumahnya kategori rusak berat atau yang sedang ke arah berat akan mendapatkan Tunggu Hunian. Di mana selama masa tunggu tersebut masing-masing pemilik rumah mendapatkan uang Rp. 500 ribu untuk menyewa rumah.
"Sambil menunggu rumah selesai dibangun, ada bantuan tunggu hunian, setiap bulan mendapatkan 500 ribu untuk menyewa rumah karena rumahnya rusak berat atau rusak sedang ke arah berat," jelasnya.
Gubernur Khofifah juga berpesan agar masyarakat Lumajang tetap waspada mengantisipasi terjadinya gempa susulan. Ia juga menyampaikan rasa terimakasihnya kepada para petugas dan relawan yang telah membantu meringankan beban korban terdampak gempa.