LINGKAR MADIUN– Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta perusahaan yang ada di Jawa Timur untuk tidak mencicil pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
LaNyalla meminta perusahaan untuk jujur apabila tidak mampu untuk memberikan THR kepada para pekerja.
Hal tersebut harus dilakukan karena Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) di Jawa Timur akan membahas hal tersebut bersama para pekerja secara terbuka.
Baca Juga: 6 Juta Dosis Vaksin CoronaVac dari Sinovac Tiba di Indonesia, Menkes : Kedatangan Vaksin Kedelapan
Jadi, sebisa mungkin perusahaan untuk mebayar THR kepada para pekerja secara langsung tanpa mencicil.
“Jika memang perusahaan dalam keadaan tidak stabil keuangannya, atau tidak mampu bayar, maka harus ada transparansi dengan para pekerja,” ujar LaNyalla pada hari Sabtu, 17 Apri 2021.
Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur tersebut mengatakan bahwa THR harus diberikan kepada para pekerja pada minggu terakhir bulan Ramadhan atau satu minggu sebelum lebaran.
Baca Juga: Raih Gelar Copa del Rey, Begini Komentar Lionel Messi