Siapkan 13 Titik Penyekatan di Surabaya, Kendaraan Mudik Harus Putar Balik

- 6 Mei 2021, 15:02 WIB
Ilustrasi penyekatan selama larangan mudik lebaran  2021
Ilustrasi penyekatan selama larangan mudik lebaran 2021 /Humas Pemkot Bandung.

LINGKAR MADIUN - Hari ini penerapan pembatasan perjalanan dalam negeri mulai diterapkan menyusul pemberlakuan Larangan Mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021.

Salah satu titik penyekatan yang dilakukan berada di pintu masuk Surabaya. Di hari pertama ini,  aparat pengamanan gabungan dari TNI, Polri dan Dinas Perhubungan telah meminta sejumlah kendaraan putar balik bagi yang nekat mudik ke Surabaya. 

"Pagi ini sekitar 8 kendaraan yang dipaksa putar balik. Namun sejak tadi malam belum ada indikasi adanya warga yang melakukan mudik," ujar Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra di pos penyekatan Bundaran Waru depan Mal Cito Surabaya.

Baca Juga: Peluang bagi BUMN Mengakuisisi Perusahaan Garam dan Peternakan Luar Negeri

Teddy menuturkan sebagai upaya mengawasi pergerakan selama larangan mudik, pihaknya beserta Pemerintah Kota Surabaya telah mendirikan 13 titik pos pemeriksaan untuk skrining pengendara atau masyarakat yang masuk ke Kota Pahlawan.

“Sesuai aturan pemerintah, untuk warga yang berniat mudik akan disuruh putar balik. Untuk yang menggunakan travel atau sewa dilakukan penindakan dengan tilang, serta penyitaan terhadap kendaraan dan akan dilepas setelah Lebaran selesai," ucap dia.

Baca Juga: Modifikasi dari KRI Klewang 625, Indonesia Segera Mempunyai Kapal Cepat Rudal Desain Super Canggih

"Sementara bagi penumpang yang ketahuan akan mudik maka akan langsung dilakukan karantina di Asrama Haji Surabaya," katanya menambahkan.

Sementara bagi kendaraan yang diperbolehkan keluar masuk,Satlantas Polrestabes Surabaya dan Dishub setempat melakukan pemasangan stiker khusus untuk kendaraan para pekerja di wilayah aglomerasi 

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x