“Untuk tidak ribut (muncul kegaduhan soal harga) ya memang pemerintah daerah ya mewajibkan mereka yang berjualan itu punya daftar makanan sama harga, gitu lho mestinya,” ujar Sultan.
Meski menjadi ranah pemerintah di level Pemerintahan Daerah (Pemda), Sultan HB X berharap agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Menurutnya, tanpa memperlihatkan daftar harga menu makanan secara transparansi kepada konsumen maka usaha kuliner di manapun akan selalu berpotensi memunculkan masalah.
Sultan HB X juga mengungkapkan selain memasang daftar harga, pemungutan biaya retribusi lapak dagang oleh Pemda haruslah jelas ketentuan besarannya untuk menghindari peluang korupsi.
“Nanti retribusinya tidak jelas, harganya ya tidak jelas. Pekerjaan seperti itu paling mudah untuk dikorupsi, kan gitu masalahnya. Jadi jangan sampailah,” ungkapnya.***