"Di sekolah juga sudah diterapkan penyemprotan disinfektan secara rutin," sambung Wahid.
Baca Juga: Kembali Kebobolan, 40 Kasus Baru Covid-19 Muncul di China! Begini Kronologinya
Adapun secara rinci berikut beberapa persyaratan PTM terbatas bagi SMA/SMK :
- Wilayah sekolah mendapatkan rekomendasi dari Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten dan Kota. Ini dilihat dari perkembangan Covid-19 di daerah masing-masing
- Sekolah mendapatkan rekomendasi dari Bupati dan Walikota untuk mengadakan PTM
- Siswa mendapatkan persetujuan dari orang tua
- Sekolah disarankan menyiapkan Gugus Tugas Covid-19 sekolah secara bergiliran dari para siswa
- Pembelajaran dibatasi hanya empat jam atau maksimal delapan jam pelajaran, dengan masing-masing pelajaran dibatasi hanya 30 menit.
- Jenis pelajaran yang sulit ditangkap saat daring seperti fisika, kimia, matematika akan menjadi pelajaran yang diprioritaskan saat PTM.
"Dengan persyaratan itu diharapkan, kalau PTM dilaksanakan jam 07.00 Wib sampai jam 11.00 Wib siang, istirahat 15 menit. Saat memasuki waktu Dhuhur diharapkan sudah pulang agar tidak terjadi kerumunan. Sehingga salat dhuhur bisa dilaksanakan di rumah masing-masing," paparnya.