Ponpes Gontor Ponorogo Akui Adanya Dugaan Penganiayaan Santri Asal Palembang yang Meninggal

- 6 September 2022, 14:00 WIB
Ponpes Gontor Ponorogo Akui Adanya Dugaan Penganiayaan Santri Asal Palembang yang Meninggal
Ponpes Gontor Ponorogo Akui Adanya Dugaan Penganiayaan Santri Asal Palembang yang Meninggal /Instagram @hotmanparisofficial/

“Pada prinsipnya kami Pondok Modern Darussalam Gontor tidak mentoleransi segala aksi kekerasan di dalam lingkungan pesantren apapun bentuknya termasuk dalam kasus almarhum ananda AM ini,” tegasnya.

Bahkan, Ponpes Gontor Ponorogo mengaku siap untuk mematuhi segala proses penegakan hukum dalam kasus meninggalnya korban AM.

Selain itu, pihaknya mengaku hingga kini masih berkomunikasi intens dengan pihak keluarga korban di Palembang demi mendapatkan solusi terbaik atas kasus tersebut.

Baca Juga: Ramalan Kecocokan Jodoh: 3 Alasan Gemini dan Libra Serasi Menjadi Pasangan Komplatibel

“Kami juga siap untuk mengikuti segala bentuk upaya dalam rangka penegakkan hukum terkait peristiwawafatnya almarhum ananda AM ini,” ungkap pihak ponpes.

“Hingga pernyataan ini resmi diterbitkan, kami dari pihak Pondok Modern Darussalam Gontor masih terus secara intens berkomunikasi dengan keluarga almarhum ananda AM untuk mendapatkan solusi-solusi terbaik dan untuk kemaslahatan bersama,” tambahnya.

Sementara, Hotman Paris mengatakan bahwa ibu korban mendatanginya dengan menangis saat di Palembang dan mengungkapkan bahwa kondisi jenazah sang anak bersimbah darah dan diduga menjadi korban penganiayaan, sehingga ia pun memviralkannya di Instagram pribadinya.

Baca Juga: Torino Vs Lecce Serie A 6 September 2022 Dini Hari: Simak Prediksi Skor, Susunan dan Link Live Steaming Gratis

“Ibu itu mengatakan terlihat jelas bahwa anaknya itu bersimbah darah dan adalah korban dari penganiayaan, kekerasan, akhirnya tangisnya ibu itu Hotman viralkan di Instagram  @hotmanparisofficial,” ungkap Hotman.

Hotman Paris mengaku  kecewa dengan pihak Ponpes Gontor Ponorogo lantaran hanya mengeluarkan para pelaku dari ponpes tanpa melaporkan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib.

Halaman:

Editor: Ika Sholekhah Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x