Viral! Gara-gara Sengketa Tanah, Duo Emak-emak Lakukan Sumpah Pocong

- 16 Agustus 2020, 15:40 WIB
Sumpah Pocong dilakukan ibu-ibu di Bondowoso /Instagram @Lambe_Turah
Sumpah Pocong dilakukan ibu-ibu di Bondowoso /Instagram @Lambe_Turah /

LINGKAR MADIUN- Untuk kesekian kalinya, tradisi sumpah pocong masih dilakukan oleh beberapa daerah di Indonesia.

Salah satunya yang baru-baru ini viral di media sosial, gara-gara sengketa tanah, warga menggelar sumpah pocong.

Melansir informasi yang diposting akun Instagram Lambe Turah (@lambe_turah), sumpah pocong digelar untuk mengakhiri sengketa tanah di Bondowoso. Sumpah pocong ini dilakukan setelah adanya kasus sengketa tanah dan bangunan yang terletak di Desa Prajekan Kidul Kecamatan Prajekan Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Apa itu sumpah pocong? Sumpah pocong biasanya dilakukan di masjid setempat, disaksikan oleh warga, tokoh masyarakat, serta aparat wilayah terkait. Kedua pihak yang yang melakukan sumpah pocong biasanya berbaring mengenakan kain kafan, laiknya jenazah.

Sumpah ini dilakukan untuk membuktikan suatu tuduhan atau kasus yang sedikit atau bahkan tidak memiliki bukti sama sekali. Konsekuensinya, apabila keterangan atau janjinya tidak benar, yang bersumpah diyakini mendapat hukuman atau laknat dari Tuhan.

Di dalam hukum Islam sebenarnya tidak ada sumpah dengan mengenakan kain kafan seperti ini. Sumpah ini merupakan tradisi lokal yang masih kental menerapkan norma-norma adat.

Sumpah pocong yang viral di media sosial ini dilakukan di Masjid Al-Arif, Prajekan, Jumat 14 Agustus 2020. Sumpah pocong dipimpin oleh tokoh agama dengan didampingi tokoh masyarakat, MUI, dan Muspika setempat. Sumpah itu dinilai masyarakat setempat sebagai upaya penyelesaian terakhir.

Mereka yang melakukan sumpah pocong yakni Rukyati, sebagai penggugat, dan Sri Widiarti, sebagai tergugat. Keduanya warga Desa Prajekan Kidul, Kecamatan Prajekan, Bondowoso.

Sumpah pocong itu terpaksa dilakukan, setelah beberapa kali dilakukan penyelesaian yang dimediasi camat setempat menemui jalan buntu. Keduanya bersikukuh pada keyakinan masing-masing.

Halaman:

Editor: Ninna Yuniari

Sumber: Media Blitar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah