LINGKAR MADIUN - Memasuki era kebiasaan baru di masa pandemi, masyarakat tidak cukup hanya mematuhi protokol kesehatan melainkan juga perlu meningkatkan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), khususnya di lingkungan perusahaan. Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur,Khofifah Indar Parawansa.
Seperti diketahui Gubernur Jawa Timur berhasil menerima penghargaan sebagai Pembina K3 Terbaik tahun 2020 pada 8 Oktober 2020 lalu. Penghargaan juga diberikan kepada 226 perusahaan asal Jatim karena tercatat nihil kecelakaan (zero accident).
“Jadikan momentum untuk semakin konsentrasi ke K3, mengingat tidak sedikit yang tertular COVID-19 di lingkungan kerja,” tegas Khofifah,sebagaimana dikutip Tim Lingkar Madiun dari ANTARA Jatim.
Baca Juga: Rute Jalur Khusus Sepeda 20 Km di Kota Madiun, Start Balaikota Finish Kampung KB Gedongan
Baca Juga: PSBB Transisi Jakarta, Begini Aturan Khusus Bagi Restoran dan Tempat Makan
Khofifah meyakini apabila seluruh ketentuan dan budaya K3 dilaksanakan sesuai standar didukung protokol kesehatan yang disiplin maka bukan tidak mungkin tempat kerja akan terhindar dari penyebaran virus corona.
“K3 merupakan kunci penting keberlangsungan usaha dan perlindungan pekerja atau buruh dalam rangka pencegahan dan penanggulangan COVID-19,”jelasnya.
Menurut Khofifah, melindungi kesehatan dan keselamatan di lingkungan kerja merupakan PR besar bagi semua perusahaan.
Baca Juga: Verifikasi Akun ShopeePay, Ada Fitur Tambahan dan Promo Lainnya, Begini Caranya