LINGKAR MADIUN - Menyikapi demonstrasi massa yang menentang UU Cipta Kerja di berbagai wilayah,beberapa kepala daerah akhirnya memutuskan untuk melayangkan surat ke Presiden Joko Widodo. Salah satunya Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Dilansir dari Diskominfo Jatim, Khofifah menyatakan surat tersebut ditulis sebagai wadah menyampaikan berbagai aspirasi warga Jatim dalam memenuhi semua tuntutan setikat pekerja dan buruh, yakni mengajukan permohonan penangguhan atas disahkannya Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. Surat tersebut telah dikirim hari ini, Jumat, 9 Oktober 2020 melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
“Aspirasi mereka (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia dan Serikat Buruh Seluruh Indonesia ) meminta Gubernur untuk berkirim surat resmi kepada Presiden Joko Widodo langsung saya penuhi. Hari ini surat dikirim melalui Mendagri ,” jelas Khofifah.
Baca Juga: Lima Hal yang Wajib Diketahui Pasien OTG Saat Menjalani Isolasi Mandiri di Rumah
Baca Juga: Menkopolhukam Beri Klarifikasi Terkait Hoax UU Cipta Kerja
Tak hanya itu, Khofifah menerangkan Pemerintah Provinsi Jatim siap mengakomodasi para perwakilan buruh untuk berangkat ke Jakarta agar bisa berdiskusi secara langsung dengan Menkopolhukam Mahfud MD dalam waktu dekat.
“Mereka minta untuk beraudiensi dan dialog dengan Pak Menkopolhukam Mahfud. MD, kami akan fasilitasi transportasi mereka ke Jakarta dan telah mengomunikasikan ke Pak Mahfud untuk menerima perwakilan buruh dan pekerja asal Jatim, awal minggu depan. Alhamdulillah sudah terjadwal,” imbuhnya.