ASN Dituntut Netral dalam Pilkada, Pemkot Surabaya: Siapa Saja Bisa Jadi Pengawas

- 21 Oktober 2020, 10:21 WIB
Lowongan CPNS 2021. /Lingkarkediriprmn
Lowongan CPNS 2021. /Lingkarkediriprmn /

Baca Juga: ShopeePay Perkuat Keamanan Akun Pengguna dengan Rekognisi Wajah dan Sidik Jari

Baca Juga: Pelancong Dari Indonesia, Dilarang Masuk Afrika Selatan

Ia juga menekankan bahwa ASN harus tetap fokus dengan pelayanan serta tidak ikut dalam pihak-pihak tertentu dalam Pilkada Tahun ini. "Jadi intinya ASN harus netral dan fokus pada pelayanan publik kepada masyarakat," ungkap dia.

Ia juga menegaskan jika sampai ada ASN yang terbukti telah melanggar kode etik dan kode perilaku maka akan dikenai sanksi disiplin dari mulai yang kategorinya ringan, sedang, sampai berat.

"ASN juga wajib menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok ataupun golongan dan dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu paslon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis/berafiliasi dengan partai politik," pungnkasnya.*** (Anik Hasanah/RRI) 

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x