LINGKAR MADIUN –Indonesia diumumkan menjadi daftar negara berisiko tinggi terhadap virus Corona oleh Afrika Selatan.
Berdasarkan penelusuran Tim Lingkar Madiun dari RRI melansir laman pemerintahan Afrika Selatan, Rabu (21/10/2020), Departemen Dalam Negeri Afrika Selatan telah meninjau daftar negara berisiko tinggi yang akan dilarang memasuki negara itu berdasarkan aturan lockdown tingkat satu, dilakukan untuk menyelamatkan nyawa warga dan melindungi perekonomian.
"Kami mengapresiasi kontribusi ekonomi signifikan yang mereka berikan melalui aktivitas mereka di negara ini. Untuk tujuan ini, kami juga akan mengizinkan pengunjung, dalam kategori apa pun, yang datang untuk tinggal selama tiga bulan atau lebih dengan tunduk pada protokol Covid-19," begitulah pengumuman yang dibuat.
Baca Juga: ShopeePay Perkuat Keamanan Akun Pengguna dengan Rekognisi Wajah dan Sidik Jari
Baca Juga: Berikut Katalog Promo JSM Super Hemat Indomaret Periode 21-27 Oktober 2020, Segera Belanja!
Selanjutnya, Afrika Selatan juga menegaskan bahwa pelancong yang berasal dari negara berisiko tinggi dilarang masuk.
Pengecualian untuk urusan bisnis, diplomat, repatriasi, investor, dan mereka yang berpartisipasi dalam olahraga profesional.
Itu pun dengan catatan mereka wajib melewati protokol kesehatan.
Baca Juga: Daftar BLT UMKM Rp2,4 Secara Offline, Bukan dari Dekop.go.id