Demo Buruh Tolak UU Cipta Kerja, KSPI : Hati-hati Provokasi Oknum Tak Diundang

- 2 November 2020, 15:08 WIB
Ilustrasi penolakan Omnibus Law di berbagai daerah di Indonesia.
Ilustrasi penolakan Omnibus Law di berbagai daerah di Indonesia. /ANTARA/Mohamad Hamzah

Dalam upaya memantau pergerakan massa yang terindikasi provokator pihak Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sendiri juga meminta kepada aparat keamanan untuk intens melakukan pantuan pergerakan provokator yang dapat menyusup kapan saja ke dalam aksi gabungan buruh yang dilakukan hari ini, sehingga Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memastikan bahwa aksi gabungan para buruh tolak UU Ciptaker siang ini berjalan dengan aman dan kondusif. 

“Korlap menegaskan  buruh melakukan aksi dengan cara yang terukur, terarah dan konstitusional yang berdasarkan undang-undang tentang penyampaian pendapat di muka umu. Terukur artinya kami sedapat mungkin mengendalikan massa aksi, karena mereka anggota serikat buruh. Terarah dalam artian apa yang kami tuntut itu jelas soal pencabutan Cipta Kerja dan meminta agar upah tahun 2021 agar dinaikkan, lalu aksinya ini buruh menitik pusatkan berada di Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada pukul 10.00 WIB. Selanjutnya akan berjalan menuju depan MK hingga Istana Merdeka "pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x