Masyarakat Tulungagung Semakin Patuh Menggunakan Masker, Simak Penjelasannya

- 4 November 2020, 12:28 WIB
Ilustrasi operasi masker
Ilustrasi operasi masker /DOK. KODIM 0713/

LINGKAR MADIUN - Tingkat kepatuhan masyarakat Tulungagung dalam menerapkan protokol kesehatan khususnya dalam penggunaan masker mengalami peningkatan.

Hal ini ditandai dengan jumlah pelanggar yang ditindak dalam operasi yustisi polisi selama dua pekan terakhir, tepatnya pada 18-31 Oktober 2020.

Kabid Penegakan Perda dan Perbub Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra mengatakan bahwa telah terjadi penurunan pelanggaran yang sangat signifikan.

Baca Juga: UMP Jatim naik jadi Rp1, 8 juta, Lalu Apa Beda UMP dengan UMK? Ini Penjelasannya

"Dari awal operasi yustisi, per harinya ada sekitar 30-40 orang terjaring, kini hanya berkisar 4-5 orang per hari," kata Artista Yudha pada Selasa 3 November 2020 seperti dilansir Antara Jatim.

 Hingga kini, total pelanggar operasi tersebut sejumlah 631 orang. 584 orang di antaranya sudah membayar denda, 47 orang dikenai sanksi sosial dan sisanya sebanyak 10 orang belum bayar denda yang ditentukan.

"Yang masuk ke kas daerah baru 520 pelanggar. Jadi yang belum membayar sebanyak 64 pelanggar," ujar Kabid Penegakan Perda dan Perbub Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra.

Baca Juga: Pernikahan Sherina Sederhana, Netizen: Contoh Pernikahan Sehat di Era Pandemi

Adapun yang terkena operasi dan melanggar biasanya menyerahkan kartu identitasnya sebagai jaminan. Namun ada juga yang hanya membawa kartu identitas seperti SIM yang sudah mati.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x