Pilkada di Tengah Pandemi, KPU Jatim Akan Fasilitasi Pemilih yang Menjalani Isolasi Covid-19

- 12 November 2020, 05:30 WIB
Ilustrasi Pilkada 2020./Pikiran-Rakyat.com/Fian Afand
Ilustrasi Pilkada 2020./Pikiran-Rakyat.com/Fian Afand /

 

LINGKAR MADIUN - Gelaran pesta demokrasi Pilkada Serentak 2020 tinggal menghitung hari. Berbagai persiapan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim untuk mewadahi masyarakat dalam pemungutan suara yang masih berbarengan dengan kondisi pandemi.

Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menerangkan satu hal yang menjadi perhatian khusus dalam pelaksanaan pilkada masa pandemi bukan hanya sebatas penerapan protokol kesehatan, melainkan bagaimana agar para pemilik suara yang sedang menjalani perawatan isolasi tetap bisa ikut berpartisipasi.

Oleh karena itu, KPU Jatim beserta KPU Daerah penyelenggara pilkada berinisiatif akan menyediakan TPS khusus di rumah-rumah sakit. Dalam hal ini pihaknya akan mendata jumlah pemilih yang masih menjadi pasien rumah sakit.

Baca Juga: Kemenparekraf Dukung 2 Juta Pelaku UMKM Go-Digital, Wishutama : Patut Diapresiasi

“TPS khusus di rumah sakit ini untuk memfasilitasi pemilih yang dirawat inap baik yang diisolasi karena covid-19 ataupun pasien penyakit lainnya.Sehingga mereka juga masih bisa menggunakan hak suara mereka di Pilkada serentak pada 9 Desember 2020,”tuturnya.

Selain di rumah sakit, Anam juga menyebutkan KPU Jatim juga akan memfasilitasi warga yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah.

“Kami akan menyiapkan sejumlah petugas pemungutan suara yang akan menjemput suara pemilih yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing akibat terjangkit Covid-19,”tegas Anam pada Rabu (11/11)

Baca Juga: Presiden Jokowi Anugerahkan Bintang Kehormatan kepada 71 Tokoh, Berikut Nama-Namanya

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x