LINGKAR MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang naik daun dengan prestasinya mengungkap sejumlah kasus korupsi beberapa pekan terakhir. Namun fenomena tersebut justru disalahgunakan oleh oknum tertentu.
Beredar surat perintah penyidikan (sprindik) dengan kop surat KPK kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir atas dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan rapid test Covid-19.
Mengetahui hal ini, Ketua KPK, Firli Bahuri menyatakan bahwa surat perintah penyidikan tersebut jelas palsu.
Ia pun menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani surat tersebut.
“ini jelas palsu dan pemalsuan. Saya tidak pernah menandatangani surat tersebut” tegas Firli.
Baca Juga: KPK Naik Daun, Masyarakat Diimbau Waspada Penipuan Berkedok Direktur Penyelidikan KPK
Firli pun segera memerintahkan kedeputian untuk mengungkap pelaku pemalsu surat perintah penyidikan tersebut.