Beredar Hoax Surat Perintah Penyidikan Kepada Erick Thohir, Ketua KPK Pastikan Surat Itu Palsu

- 10 Desember 2020, 17:20 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri /ANTARA

 

 

LINGKAR MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang naik daun dengan prestasinya mengungkap sejumlah kasus korupsi beberapa pekan terakhir. Namun fenomena tersebut justru disalahgunakan oleh oknum tertentu.

Beredar surat perintah penyidikan (sprindik) dengan kop surat KPK kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir atas dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan rapid test Covid-19.

Mengetahui hal ini, Ketua KPK, Firli Bahuri menyatakan bahwa surat perintah penyidikan tersebut jelas palsu.

Ia pun menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani surat tersebut.

“ini jelas palsu dan pemalsuan. Saya tidak pernah menandatangani surat tersebut” tegas Firli.

Baca Juga: KPK Naik Daun, Masyarakat Diimbau Waspada Penipuan Berkedok Direktur Penyelidikan KPK

Firli pun segera memerintahkan kedeputian untuk mengungkap pelaku pemalsu surat perintah penyidikan tersebut.

Menteri BUMN Tersangka Korupsi Suap Alat Tes Covid-19? Begini Fakta Menurut KPK
Menteri BUMN Tersangka Korupsi Suap Alat Tes Covid-19? Begini Fakta Menurut KPK Instagram/KPK

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x