LINGKAR MADIUN - Belakangan ini banyak beredar sebuah tautan untuk memperpanjang Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2021 dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di media sosial.
Redaksi dalam informasi yang beredar tersebut menyebutkan sejumlah syarat dan mekanisme untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah dan meminta masyarakat untuk segera mendaftarkan diri dengan mengklik tautan tersebut.
Lantas, bagaimana dengan kebenaran informasi tersebut?
Baca Juga: Andin Turun Tangan Berhasil Ungkap Pembunuh Roy Sebenarnya, Bocoran Ikatan Cinta 15 Februari 2021
Setelah ditelusuri informasi yang beredar tersebut adalah HOAX
Dilansir dari Instagram Komite Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) @lawancovid19_id, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari mengatakan bahwa program BLT Subsidi Upah (BSU) sudah tidak ada dalam APBN 2021.
Masyarakat juga diminta untuk hati-hati terkait informasi palsu yang disebut dan kemudian mengarahkan masyarakat untuk mengklik tautan tertentu.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang beredar serta pastikan itu berasal dari sumber terpercaya agar kemudian informasi tersebut bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.