Bantuan Sosial Tunai (BST) Lebih Sedikit Tapi Diperpanjang Hingga 2021, Begini Kata Menteri Sosial

14 November 2020, 08:19 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara (tengah) berbincang dengan warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) saat penyerahan di Kantor Pos Medan, Sumatera Utara, Jumat (13/11/2020). Kementerian Sosial mengalokasikan Bantuan Sosial Tunai sebesar Rp2,24 triliun di Provinsi Sumatera Utara guna membantu warga terdampak COVID-19 /ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/Lmo/foc

Lingkar Madiun- Menteri Sosial, Juliari P Batubara mengatakan jika penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Tunai (BST) akan diperpanjang hingga tahun depan yaitu sampai Juni 2021, namun besaran dana bantuannya lebih kecil, yaitu Rp200.000 per keluarga penerima manfaat (KPM).

Jumlah ini lebih sedikit dari bansos yang diberikan sebelumnya yakni Rp600 ribu dan Rp300 ribu pada 2020.

"Presiden Joko Widodo sudah menyetujui soal perpanjangan BST. Namun, untuk sementara dana BST-nya lebih kecil, yakni Rp200.000 per KPM," ujar Juliari P Batubara saat acara penyerahan Bantuan Tunai Sosial kepada KPM melalui PT Pos Indonesia (Persero) Periode 2020 di Medan, Jumat dikutip lingkar.madiun.pikiran-rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Kabar Bahagia, Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Akan Tetap Dibagikan Hingga Tahun Depan

Baca Juga: Kemenkeu Rilis Realisasi Dana Perlindungan Sosial 73,4% Per Oktober 2020, Lihat Rinciannya di Sini

Perpanjangan penyaluran Bansos Tunai tersebut dilakukan pemerintah dengan harapan dapar membantu masyarakat yang mendapatkan masalah ekonomi karena pandemi yang terjadi lebih dari setengah tahun ini.

Jumlah dana yang yang akan diberikanlebih sedikit karena mempertimbangkan beberapa hal, di antaranya untuk bisa menambah jumlah KPM.

Selain itu mem[ertimbangkan ketersediaan anggaran serta diperkirakan dampak pandemi COVID-19 sudah semakin berkurang di tengah masyarakat untuk tahun depan.

"Mudah-mudahan nanti jumlah dana per KPM di 2021 bisa sama dengan 2020, yakni Rp300 ribu,"ujar Mensos.

Pada kesempatan tersebut Mensos mengapresiasi penyaluran BST PT Pos Indonesia untuk Sumatera Utara yang sudah terealisasi cukup bagus yaitu mencapai 90,3 persen.

Baca Juga: Cek Rekening Sekarang Juga! Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) Termin II Tahap 1 Sudah Cair

Baca Juga: Perangkat Desa dan Pekerja Borongan Bisa Terima Bantuan Subsidi Gaji, Begini Syaratnya

Dana BST tersebut, diharapkan bisa menekan angka kemiskinan di Indonesia. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) telah mencatat ada sebanyak 29 juta warga miskin di Indonesia.

Dari jumlah tersebut, 20 juta sudah mendapat bantuan bantuan dari Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan 10 juta diantaranya mendapat Program Keluarga Harapan (PKH).

"Jadi, Program BST menjangkau 9 juta warga miskin yang belum mendapat program reguler, baik BPNT maupun PKH," katanya.

Ia menerangkan pemberiam BST 1010 yakni Nilai BST Gelombang I sebesar Rp600 ribu per KPM selama tiga tahap, yakni April-Mei-Juni.

Lalu, Gelombang II sebesar Rp300 ribu per KPM selama enam tahap, yakni Juli-Desember 2020.

Baca Juga: Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan? Jangan Khawatir, Simak Caranya di Sini

Baca Juga: 1 Juta Formasi Untuk Pengangkatan Guru Honorer oleh Nadiem Makariem Mulai Tahun 2021

Nilai bantuan yang semakin mengecil tentunya disesuaikan karena situasi krisis membaik dan harga berbagai barang mulai stabil.

Direktur Utama PT Pos Indonesia, Faisal R Djoemadi mengatakan penyaluran BST di Sumut hingga masa bayar 7 Oktober 2020 sudah mencapai 90,3 persen atau sebesar Rp165, 292 miliar untuk 550.976 KPM.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler