Naik 0,09%, Inilah Nilai Upah Harian Buruh Tani dari BPS

16 November 2020, 15:43 WIB
Buruh Tani / Tri Le /Pixabay
LINGKAR MADIUN- Badan Pusat Statistika (BPS) merilis upah nominal harian buruh tani nasional pada Oktober 2020. Pada data tersebut diketahui upah buruh tani naik 0.09%.
 
Namun, angka tersebut masih merupakan upah nominal yang artinya adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. 
 
Upah nominal harian buruh tani nasional pada Oktober 2020 naik sebesar 0,09 persen dibanding upah buruh tani September 2020, yaitu dari Rp55.719,00 menjadi Rp55.766,00 per hari.
 
Baca Juga: BPS Rilis Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Meningkat 1,84 Persen
 
Baca Juga: Indonesia Resmi Alami Resesi! BPS Rilis Ekonomi Kuartal III 2020 Minus 3,49 Persen
 
Sedangkan jika dilihat dari upah riil, upah untuk buruh tani ini mengalami penurunan sebesar 0,15 persen. 
 
Upah riil buruh tani merupakan suatu perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan.
 
Upah Petani BPS
 
Seperti yang telah diketahui bersama apabila negara Indonesia merupakan negara agraris yang memiliki lahan pertanian yang cukup luas.
 
Baca Juga: Walaupun Terjadi Kontraksi Pada Kuartal III-2020, BPS Tegaskan Ada Pemulihan
Baca Juga: Cek Rekening Sekarang Juga! Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) Termin II Tahap 1 Sudah Cair
 
Banyak masyarakat Indonesia yang masih bekerja sebagai buruh tani. Oleh karena itu, BPS merilis upah buruh tani secara nasional yang secara nominal mengalami kenaikan 0,09%.***
 
 

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: BPS

Tags

Terkini

Terpopuler