Pandemi Covid-19 Tak Kunjung Usai, Dana PEN Jadi Penyelamat Kasus Kemiskinan Indonesia

- 23 November 2020, 19:04 WIB
Ilustrasi Bantuan Dana PEN
Ilustrasi Bantuan Dana PEN /mantrasukabumi.com/Andi_Syahidan

Diketahui bahwa dalam PKH ini terdistribusi bantuan beras dan kartu prakerja dalam kelompok perlindungan sosial.

Ubaidi mengatakan bahwa perlindungan sosial yang realisasinya sudah 82,4 persen mampu menjaga konsumsi msyarakat miskin dan rentan miskin.

Ia memaparjan bahwa program PEN juga mendorong unit usaha baru, yakni kategori orang berusaha yang dibantu buruh/ karyawan tidak tetap naik 1,13 juta pelaku usaha berkat dukungan kepada UMKM.

Baca Juga: Berwisata Sejarah Kolonial Belanda di Benteng Van Den Bosch, Simak Informasinya

Selebihnya program PEN mendorong para pengusaha baru hingga pengusaha naik sebesar 40 ribu orang.

Adapun bantuan UMKM itu diantaranya berupa subsidi bunga kepada20,4 juta debitur, pinjaman kredit UMKM kepada 246,6 ribu debitur, diskon listrik/ pembebasan biaya 31,4 juta pelanggan rumah tangga dan UMKM.

Ia mengatakan bahwa usaha mengengah besar menurun menjadi UMKM.

Diketahui sebelumnya bahwa dalam program PEN pemerintah mengalokasikan pagu anggaran sebesar Rp. 114,81 triliun dan hingga 18 November 2020 sudah terserap sebanyak 84,1 persen per pagu atau sebesar Rp. 96,61 triliun. ***

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah