2. Cek notifikasi pemberitahuan di Simpatika di akun Anda;
3. Cetak Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020 yang ada di Simpatika;
4. Cetak juga Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang juga telah tersedia di Simpatika.
5. Setelah dicetak, SPTJM ditandatangani di atas meterai;
6. Lalu, Anda bisa langsung mengunjungi kantor bank penyalur yang ditunjuk, yaitu: BRI/BRI Syariah dengan membawa dua surat yang dicetak di atas dan KTP;
Baca Juga: Kemenag Keluarkan SE Panduan Ibadah dan Perayaan Natal, 25 Desember 2020. Berikut Penjelasan
Baca Juga: Siapa yang Bisa Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) dari Kemdikbud? Simak di Sini!
7. Sesampainya di Bank, Anda harus mengisi formulir pembukaan buku rekening baru di BRI/BRI Syariah;
8. Setelah semua proses di Bank selesai, maka Anda akan mendapatkan buku rekening dan kartu ATM baru dari BRI/BRI Syariah.
9. Selanjutnya, Anda bisa mengambil atau tetap menabung BSU GBPNS 2020 di bank tersebut.