Waduh! 3 Bantuan Tidak Akan Diperpanjang Pemerintah, Simak Apa Saja?

- 13 April 2021, 14:53 WIB
Bantuan Sosial Pemerintah
Bantuan Sosial Pemerintah /Pikiran-rakyat.com

Baca Juga: Jaga Kondusifitas Selama Ramadhan, Polres Madiun Musnahkan Miras dan Knalpot Brong

Bantuan kuota internet gratis ini bersifat reguler (umum) yang diberikan kepada satuan pendidikan yaitu peserta didik dan tenaga kependidikan dari mulai tingkat PAUD hingga Universitas, dengan rincian PAUD (7 GB), SD sampai SMA/SMK (10 GB), guru (12 GB) dan dosen serta mahasiswa (15 GB).

Proses penyaluran bantuan kuota internet gratis dimulai dari tanggal 11 setiap bulannya sampai dengan tanggal 15 tahun 2021.

Bantuan akan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim.

Baca Juga: 4 Zodiak Ini Karirnya Akan Sukses di Bidang Jasa Menurut Astrologi, Cek Segera!

2. Bantuan Sosial Tunai

Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementeria Sosial (Kemensos) juga akan di stop di bulan Ramadhan ini. 

“Enggak ada anggarannya untuk itu,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini

Program BST dianggarkan Pemerintah mulai dari bulan Januari, Februari, Maret, dan April tahun 2021 kepada 10 juta keluarga penerima manfaat.

Karena pada Maret dan April pencairannya BST ini ditunda, saat ini pihak PT POS sedang menyusun jadwal pencairan per setiap kecamatan. Bantuan sosial ini diberikan 600.000 double dari bulan Maret sampai April tahun 2021.

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: Kemendikbud.go.id kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah