LINGKAR MADIUN – Bantuan langsung tunai (BLT) Rp 500 ribu per KK non PKH, sudah cair mulai bulan September lalu. Bantuan sosial ini diberikan per Kepala Keluarga hanya sekali.
"Saya harap penerima bantuan ini digunakan secara bijak dan memprioritaskan kebutuhan pokok,"kata Asep Sasa Purnama Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial dikutip dari BeritaDIY.
Baca Juga: Potensi Tsunami 20 Meter Selatan Jawa, Begini Cara Menyelamatkan Diri
Baca Juga: Catat! Promo JSM Alfamart Diskon Akhir Pekan, 2-4 Oktober 2020!
Sementara itu dilansir dari artikel Hore! Bansos BLT Rp 500 Ribu Non PKH Cair ke 9 Juta KK, Begini Cara Cek Dapat atau Tidak, tayang di BeritaDIY, cara dan syarat untuk mendapatkan bantuan ini penerima harus mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Selain itu, bantuan ini ditujukkan untuk keluarga bukan anggota progam keluarga harapan (Non PKH). Berdasarkan data jumlah penerima sebanyak 9 juta keluarga. Masing-masing keluarga akan menerima sekali Rp500 ribu.
Baca Juga: Obat Antivirus Covid-19 Remdesivir Harga Rp 3 Juta, Seberapa Ampuh
Tak tanggung-tanggung, untuk progam ini pemerintah telah menganggarkan Rp 4,5 triliun untuk menyalurkan bantuan ini.
"Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp 500 ribu per KK dan diberikan sekali saja," kata Asep.