Baca Juga: Tujuh Bulan Covid-19 Melanda Indonesia, SBY: Bekerjalah Lebih Keras Dari Sekadar Menunggu Vaksin
Bantuan sosial ini hanya diberikan per Kepala Keluarga dan hanya sekali, untuk pencairannya
Seperti penjelasan sebelumnya, syarat wajib untuk mendapatkan bantuan bansos Rp 500 ribu per KK ini adalah memiliki Kartu keluarga Sejahtera (KKS) dan tidak sebagai penerima Program Keluarga Harapan atau PKH.
Baca Juga: Link Live Streaming Susi Pudjiastuti Vs Mike Tyson di Mola TV
Untuk proses pencairannya pihak kemensos akan mentransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial.
Setelah bansos ditransfer penerima atau pemegang Kartu Keluarga sejahtera bisa langsung menarik tunai uang di mesin ATM, kantor cabang dan E-warung.
Baca Juga: Login www.prakerja.go.id, Cek Jika Anda Lolos Kartu Prakerja Gelombang 10
Berikut cara membuat KKS:
- Mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke pemerintah daerah terdekat seperti RT/RW setempat.
- Setelah mendaftar KPM, calon KPM akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.