Bansos BLT Rp500 Ribu Non PKH Sudah Cair Nih, Cek Cara Mengetahui Dapat atau Tidak

- 3 Oktober 2020, 11:55 WIB
Ilustrasi Rupiah
Ilustrasi Rupiah / Mohamad Trilaksono/Pixabay/

Baca Juga: Tujuh Bulan Covid-19 Melanda Indonesia, SBY: Bekerjalah Lebih Keras Dari Sekadar Menunggu Vaksin

Bantuan sosial ini hanya diberikan per Kepala Keluarga dan hanya sekali, untuk pencairannya

Seperti penjelasan sebelumnya, syarat wajib untuk mendapatkan bantuan bansos Rp 500 ribu per KK ini adalah memiliki Kartu keluarga Sejahtera (KKS) dan tidak sebagai penerima Program Keluarga Harapan atau PKH.

Baca Juga: Link Live Streaming Susi Pudjiastuti Vs Mike Tyson di Mola TV

Untuk proses pencairannya pihak kemensos akan mentransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial.

Setelah bansos ditransfer penerima atau pemegang Kartu Keluarga sejahtera bisa langsung menarik tunai uang di mesin ATM, kantor cabang dan E-warung.

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id, Cek Jika Anda Lolos Kartu Prakerja Gelombang 10

Berikut cara membuat KKS:

- Mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke pemerintah daerah terdekat seperti RT/RW setempat.

- Setelah mendaftar KPM, calon KPM akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x