Subsidi Gaji Cair Bulan Oktober, Menaker Ida: Penyaluran Subsidi Gaji Capai 97,37 Persen

- 14 Oktober 2020, 11:10 WIB
Menaker Ida Fauziah
Menaker Ida Fauziah /

LINGKAR MADIUN-  Bantuan sosla berupa subsidi gaji/upah yang diberikan oleh pemerintah saat ini masih dalam tahap penyaluran.

Bantuan pemerintah ini merupakan salah satu program pemulihan ekonomi nasional.

"Program ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19”, kata Menaker Ida melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta, Selasa (13/10/2020).

Baca Juga: Tata Cara Shalat Rebo Wekasan, dan Dalilnya Menurut Ulama

Baca Juga: UPDATE Virus Corona, 14 Oktober 2020 Indonesia Naik ke Posisi 19 Global

Baca Juga: Drama Draft Final RUU Cipta Kerja, Wakil Ketua DPR RI Beri Tahu Draft Final yang Asli

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan bahwa bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah telah disalurkan kepada 11.950.300 pekerja atau setara 97,37 persen dari total penerima tahap I s.d. tahap V.

"Hingga 12 Oktober 2020, subsidi gaji/upah telah tersalurkan kepada 11,9 juta pekerja. Kita terus mendorong agar pihak perbankan dapat mempercepat proses penyalurannya," ,” ujar Menaker Ida.

 

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Info Publik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x