Drama Draft Final RUU Cipta Kerja, Wakil Ketua DPR RI Beri Tahu Draft Final yang Asli

- 14 Oktober 2020, 10:12 WIB
Aziz Syamsuddin wakil ketua DPR RI
Aziz Syamsuddin wakil ketua DPR RI /Bogor pikiran-rakyat.com

Lingkar Madiun-Rancangan Undang - Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja telah disahkan menjadi Undang-undang (UU) kemarin Senin, 5 Oktober 2020 dalam sidang paripurna DPR RI dengan menuai berbagai pro dan kontra dari masyarakat.

Baru-baru ini beredar di masyarakat terkait draft final RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang memiliki bermacam versi dengan jumlah halaman yang berbeda - beda, diantaranya ada yang berjumlah 1.028 halaman, 905 halaman, 1.052 halaman, 1.035 halaman, 812 halaman.

Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI memastikan bahwa draft final RUU Omnibus Law Cipta Kerja, memiliki ketebalan 812 halaman. Adapun sejumlah 488 halaman adalah isi rancangan undang-undang, sementara sisanya merupakan penjelasan.

Baca Juga: Peringatan Hari Penglihatan Sedunia 2020, Jaga Kesehatan Matamu dengan 7 Cara Ini!

Azis menjelaskan bahwa setelah dilakukan pengetikan final, berdasarkan legal drafter yang ditentukan oleh Kesekjenan dan mekanisme. Jumlah halaman draft RUU Omnibus Law Cipta Kerja sebanyak 812 halaman.

"Setelah dilakukan pengetikan final berdasarkan legal drafter yang ditentukan Kesekjenan dan mekanisme, total jumlah kertas dan halaman hanya 812 halaman berikut undang-undang dan penjelasan," jelas Azis, sebagaimana diberitakan Fix Makassar dalam artikel 'Draft Final RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Wakil Ketua DPR RI: Saya Jamin Sesuai Sumpah Jabatan Saya!' pada 14 Oktober 2020.

Aziz menambahkan bahwa hal ini sesuai dengan ketentuan UU Nomor 12/2011 bahwa DPR memiliki waktu selambat-lambatnya tujuh hari menyerahkan RUU kepada presiden, sejak tanggal persetujuan dengan tenggat waktu penyampaian UU Cipta Kerja jatuh pada Rabu, 14 Oktober 2020 pukul 00.00 WIB.

Baca Juga: Hari ini, Draft Final UU Cipta Kerja Diserahkan ke Presiden Jokowi

Adapun draft final RUU ini kata Azis siap dikirim ke Presiden RI Joko Widodo, pada Rabu 14 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Ika Sholekhah Putri

Sumber: Fix Makassar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x