Ayo Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta Via Offline, Cek Info Disini dan Login eform.bri.co.id/bpum

- 21 Oktober 2020, 10:42 WIB
Cara Ngecek Bantuan BPUM via link BRI
Cara Ngecek Bantuan BPUM via link BRI /Pikiran-Rakyat.com//Pikiran-Rakyat.com

Baca Juga: 5 Olahraga Ini Sangat Dianjurkan Saat Haid Melanda, Simak Ulasan Berikut Ini

  1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  3. Kementerian/Lembaga
  4. Perbankan dan perusahaan pembayaan yang terdaftar di OJK

Adapun syarat untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta ini adalah:

Baca Juga: Berikut Katalog Promo JSM Super Hemat Indomaret Periode 21-27 Oktober 2020, Segera Belanja!

Baca Juga: ASN Dituntut Netral dalam Pilkada, Pemkot Surabaya: Siapa Saja Bisa Jadi Pengawas

  1. WNI
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Memiliki usaha mikro
  4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: PSG vs MU: Berkat Gol Rashford Akhir Laga, MU Sukses Tekuk PSG di Parc des Princes

Baca Juga: Jalan Joko Widodo Diresmikan di Abu Dhabi, Presiden : Sebuah Kehormatan Untuk Indonesia

Setelah syarat terpenuhi dan diajukan oleh lembaga pengusul, pelaku UMKM wajib mengisi data berikut ini:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Nama lengkap
  3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  4. Bidang usaha
  5. Nomor telepon

Baca Juga: Berikut Katalog Promo JSM Super Hemat Indomaret Periode 21-27 Oktober 2020, Segera Belanja!

Baca Juga: Hasil dan Jadwal Liga Champions: MU Kalahkan PSG, Barcelona Bantai 5-0, Chelsea vs Sevilla Imbang

Peserta BLT UMKM Rp 2,4 juta dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur.  Selanjutnya lakukan verifikasi ke bank penyalur untuk proses pencairan.

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x