UMP 2021 Tidak Naik, Melkiades: Sektor Usaha yang Meningkat atau Stabil Harus Naikan Upah Minimum

- 28 Oktober 2020, 19:15 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena di Ruang Rapat Komisi IX, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 16 Januari 2020.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena di Ruang Rapat Komisi IX, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 16 Januari 2020. /DOK. DPR RI

Baca Juga: Sah! Pemerintah Putuskan UMP 2021 Tidak Akan Naik, Simak Penjelasannya Berikut Ini

Baca Juga: Yuk Kenalan Dengan Vaksin Merah Putih Buatan Indonesia dan 6 Institusi yang Terlibat di Dalamnya

Oleh karena itu, politisi Partai Golkar ini berharap adanya musyawarah secara internal pada perusahaan agar tidak ada yang dirugikan baik pada pengusaha maupun pekerja walaupun tanpa campur tangan pemerintah.

Melki juga menambahkan bahwa pemerintah juga harus membantu pekerja dengan memberikan program sosial, misalnya subsidi upah pada agar semuanya dapat melewati masa sulit di masa pandemi.

Sebelumnya, Ida Fauziyah telah mengeluarkan Surat Edaran terkait penetapan upaH minimum tahun 2021. Dalam poin pentingnya, UMP 2021 tidak akan mengalami kenaikan namun tetap ada perhatian dari pemerintah dengan menyiapkan bantalan sosial.***

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x